Sumut Terkini

Polres Simalungun Dinilai Lalai, Biarkan Truk Muatan Baja Ringan Beroperasi saat Lebaran

Namun tak berhenti di situ, kritik terhadap pengawasan Polres Simalungun dan Dishub Simalungun mulai bermunculan. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
IST
Sebuah minibus yang jadi korban dihantam Truk Muatan Baja Ringan hancur dan menewaskan tiga penumpang di Jalur Alternatif Parapat, Selasa (24/3/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kecelakaan yang terjadi di Jalur Alternatif Pondok Buluh - Sitahoan, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun menewaskan tiga warga asal Simpang Kanan, Rokan Hilir, Riau pada Selasa (24/3/2026) siang.

Namun tak berhenti di situ, kritik terhadap pengawasan Polres Simalungun dan Dishub Simalungun mulai bermunculan. 

Pasalnya, truk yang menjadi dalang kecelakaan memiliki muatan baja ringan, dan diduga tak kuat menanjak karena overtonase sehingga mundur dan menghimpit minibus yang ada di belakangnya. 

Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran, Ratama Saragih angkat bicara terkait
kecelakaan di jalur alternatif, ruas yang seharusnya aman dan nyaman untuk dilintasi.

Ia menyoroti minimnya peran petugas Polres Simalungun dan Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun

"Aturan terkait truk yang berlebihan tonase,  atau Over Dimension Over Load (ODOL) ada  dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Ratama seraya menyebutkan bahwa pelanggar terancam sanksi pidana kurungan hingga 1 tahun atau denda maksimal Rp 24 juta bagi pemilik, serta 2 bulan kurungan atau denda Rp500 ribu bagi pengemudi.

"Seharusnya petugas Kepolisan Lalu Lintas yang ada pada Pos PAM Lebaran tidak mengizinkan truk dimaksud melintas di jalur alternatif sebelum mengurangi beban tonase atau muatannya," kata Ratama. 

Masalahnya, saat ini pos Timbangan Dinas Perhubungan kan tidak dioperasikan. Oleh sebab itu, ruang ini dituntut kejelian dan kecekatan petugas di lapangan untuk benar-benar bekerja sesuai tupoksinya. 

"Keseriusan petugas di lapanganlah yang bisa menekan, mencegah kecelakan yang berpotensi tinggi terjadi. Apalagi Simalungun adalah urat nadi untuk mobilitas diagonal Sumut dan salah satu gerbang Destinasi Super Prioritas untuk Danau Toba," kata Ratama. 

Jejaring Ombudsman ini akhirnya juga melihat sesuatu yang mubazir dari Program Operasi Ketupat. Sebab pihak terkait gagal mencanangkan Zero Accident di ruas-ruas perlintasan inti. 

Terkait tudingan ini, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan jawabannya. 

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved