Sumut Terkini

Peredaran 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan, Dikirim dari Malaysia melalui Perairan Asahan

Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
KURIR NARKOBA - Tampang B, kurir narkoba seberat 50 kilogram sabu-sabu, dan 20 ribu pil ekstasi usai ditangkap, Rabu (25/3/2026). Tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 70 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram turut disita dalam pengungkapan ini.

Selain itu, 20 ribu pil ekstasi berbagai warna juga ikut diamankan, dalam pengungkapan yang dilakukan di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes  Andy Arisandi, mengatakan, dalam pengungkapan ini satu orang diduga sebagai kurir berinisial B ditangkap.

"Petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah yang berisi sabu dengan berat total 50.000 gram serta 20.000 butir pil ekstasi,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Rabu (25/3/2026).

Kombes Andy menerangkan, pengungkapan dilakukan pada Kamis 19 Maret kemarin, atau 2 hari sebelum lebaran.

Sebelum diungkap, pihaknya telah melakukan rangkaian penyelidikan selama 2 pekan.

Begitu mendapat informasi adanya kapal membawa narkoba akan masuk wilayah Indonesia melalui perairan Malaysia ke perairan Asahan, Polisi langsung memburu.

Saat melihat kapal yang dicurigai, langsung dicegat dan digeledah.

Disinilah Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram, dan pil ekstasi 20 ribu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka B mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Kemudian Polisi mengembangkan ke kediaman terduga pengendali berinisial F, namun sudah melarikan diri.

Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar mengungkap jaringan narkoba lintas negara.

"Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini."ujar Andy.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved