Berita Medan

Sempat Viral Kemas Sabu Terang-Terangan, Wanita Paruh Baya Diciduk Polisi di Persembunyian

Usai dilakukan pengembangan, akhirnya tim Sat resnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan wanita berusia 53 tahun itu.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
IST
TOKE SABU DIAMANKAN - Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha (kanan), menginterogasi H yang sempat viral terekam video jual sabu, Rabu (18/3/2026). Wanita yang diketahui merupakan residivis pengedar sabu ini, diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Kecamatan Deli tua, Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Belum lama ini, warga Kota Medan dihebohkan dengan adanya video yang menampakkan aksi dugaan penjualan narkotika jenis sabu secara terang-terangan.

Kabar yang didapat, video yang menunjukkan seorang wanita sedang mengemas dan menjual sabu tersebut terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun. 

Kabar terbaru, identitas wanita tersebut belakangan diketahui berinisial H yang merupakan warga asli Gang Pasar Senen tempat lokasi video tersebut direkam.

Usai viral, tim Sat resnarkoba Polrestabes Medan diketahui langsung melakukan pengembangan dan ke lokasi tersebut, namun pelaku telah kabur. 

Usai dilakukan pengembangan, akhirnya tim Sat resnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan wanita berusia 53 tahun itu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha membenarkan kabar penangkapan ini. 

"Benar, yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan," ujar Rafli, saat dihubungi via seluler, Rabu (18/3/2026). 

Ketika ditanya perihal kronologi penangkapan, Rafli menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang.

Dirinya menjelaskan, setalah dilakukan penyelidikan pihaknya berhasil menemukan pelaku di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyiannya. 

"Pelaku kita tangkap di Deli tua, sekira pukul 18.40 WIB tadi. Kita amankan pelaku di sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian pelaku," katanya. 

Ketika ditanya perihal lebih lanjut, Rafli mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan pelaku dan dari mana ia mendapatkan narkotika yang sempat dijualnya.

Namun, dirinya menjelaskan pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa dimana ia pernah ditahan dua kali pada tahun 2016 dan 2020 lalu. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved