Sumut Terkini

KontraS Sumut Minta Usut Dalang Penyiraman Air Keras Usai 4 Anggota TNI Ditangkap

KontraS pun menyampaikan ,tindakan pelaku bukan kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap penegakan HAM dan demokrasi di Indonesia.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Pengurus KontraS Sumut bersama solidaritas masyarakat sipil Sumatera Utara yang berasal dari berbagai Non-Govermental Organization saat melakukan konferensi pers terkait serangan air keras terhadap Andrie Yunus, Senin (16/3/2026), di Kantor KontraS Sumut. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menilai, penyerangan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus berakar dari sikap kritis.

KontraS pun menyampaikan ,tindakan pelaku bukan kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap penegakan HAM dan demokrasi di Indonesia.

Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Novianti, menyatakan bahwa Andrie Yunus selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai isu penting, seperti reformasi sektor pertahanan dan keamanan, kebebasan sipil, serta penolakan terhadap tindakan sewenang-wenang negara.

"Penyerangan ini bukan hanya ditujukan kepada Andrie Yunus secara pribadi, tetapi juga merupakan serangan terhadap suara-suara kritis yang memperjuangkan demokrasi dan HAM," ujar Adinda, Rabu (18/3/2026).

KontraS Sumut mengaku telah menerima informasi mengenai penangkapan empat oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut.

Keempat terduga pelaku terdiri dari perwira hingga prajurit, termasuk seorang berpangkat kapten.

Meski demikian, KontraS menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa memandang latar belakang institusi para pelaku.

"Siapapun pelakunya, baik pelaku lapangan maupun pihak lain yang terlibat, harus diungkap secara terang benderang dan diproses secara adil," tegasnya.

Adinda juga menyoroti kemungkinan penanganan yang tidak transparan. KontraS pun mendesak kasus ini nantinya diproses melalui peradilan umum karena merupakan tindak pidana murni. 

"Selama ini, peradilan militer kerap dinilai memberikan hukuman lebih ringan,” katanya.

Lebih lanjut, KontraS Sumut mendorong aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

"Masyarakat perlu mengetahui motif sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya pihak lain di balik aksi ini. Kami meyakini kasus ini tidak semata-mata bermotif pribadi."

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved