Sumut Terkini

Cari Keadilan ke Polda Sumut, IRT Asal Simalungun Laporkan Dugaan Malapraktik RS Elisabeth Medan

Ia menduga ada kelalaian dari tenaga kesehatan, maupun dokter yang menangani anaknya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
Helmi Saragih (31) seorang ibu rumah tangga tak kuasa membendung air mata saat diwawancarai mengingat kepergian anaknya, Jesicca Sipayung, Senin (16/3/2026). Ia melapor ke Polda Sumut usai anaknya meninggal dunia diduga akibat malapraktik dokter di RS Santa Elisabeth Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Helmi Saragih, warga Desa Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, tak kuasa membendung air mata mengingat kepergian anaknya, Jesicca Sipayung.

Duduk di kursi plastik, dibawah pohon jati, wanita berusia 31 tahun ini tak henti-hentinya menangis menceritakan detik-detik anaknya meninggal dunia.

Mulai dari demam, gelisah, ketakutan sampai buang air besar (BAB) sampai akhirnya nyawanya melayang.

Bahkan, ia ingat betul permintaan terakhir anaknya di tengah ketakutan menghantui, sebelum meninggal dunia.

Helmi mengatakan, Jessica, 2 tahun diduga meninggal dunia akibat malapraktik dokter, maupun tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit swasta, di Jalan H Misbah, Kecamatan Medan Maimun.

Ia menduga ada kelalaian dari tenaga kesehatan, maupun dokter yang menangani anaknya.

Dalam kasus ini ia melaporkan RS Santa Elisabeth Medan, atau dokter Nelly Saurma Simarmata, dengan bukti nomor laporan LP/B/434/III/2026/Polda Sumut tanggal 16 Maret 2026.

"Dokternya yang dilaporkan, karena atas izin dokter, karena susternya menyuntik atas izin dokter, gitu,"kata Helmi Saragih, Senin (16/3/2026).

Sambil berlinang air mata, berbicara terbata-bata, Helmi menceritakan awal mula anaknya Jesicca Sipayung tewas.

Pada Jumat 2 Januari 2026 lalu, Jesicca demam tinggi, dan ia sempat dibawa ke klinik.

Namun karena klinik tak bisa menangani, akhirnya dirujuk ke RS Santa Elisabeth Medan.

Sesampainya di rumah sakit, dan diperiksa, demam Jesicca mencapai 40 derajat celsius, dan dilanjutkan diberi obat melalui anus.

Usai diberikan obat demam yang semula tinggi mulai menurun.

Esok harinya, karena dianggap mulai membaik, Helmi menayangkan ke pihak rumah sakit apakah anaknya boleh pulang atau tidak.

Kemudian, lanjut Helmi, pihak rumah sakit melarang anaknya pulang, dan bilang kalau tetap mau pulang, fasilitas BPJS akan dinonaktifkan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved