Sumut Terkini
Sempat Dihentikan BGN, SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai Kembali Beroperasi
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai di Desa Sendang Rejo kembali beroperasi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, yang sempat dihentikan operasionalnya sementara, sudah kembali beroperasi.
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai menjadi salahsatu dari belasan SPPG yang dicabut penghentian operasionalnya sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Pencabutan penghentian sementara ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi saat dikonfirmasi.
"Iya benar sudah dicabut (penghentian operasional) oleh BGN. Gitupun masih menunggu pengecekan IPAL oleh Dinas Kesehatan Langkat setelah lebaran Idul Fitri," ujar Junaidi, Rabu (11/3/2026).
"Mengenai relawan yang bekerja di SPPG, ada sebanyak 45 orang. 20 orang diantaranya merupakan warga sekitar, bahkan termasuk kepala SPPG," sambungnya menanggapi keluhan masyarakat.
Diketahui sebanyak 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dinyatakan layak beroperasi kembali usai sebelumnya dihentikan operasional sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Beroperasinya kembali belasan SPPG itu sesuai dengan surat nomor 849/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr Harjito.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi, SPPG terlampir di Provinsi Sumatera Utara telah dinyatakan layak untuk beroperasi kembali. Penilaian tersebut didasarkan pada terpenuhinya salahsatu persyaratan utama, yaitu yayasan/mitra sedang dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara," ujar Harjito dalam keterangan tertulisnya dilihat wartawan pada, Rabu (11/3/2026).
"Dengan diterbitkannya surat ini, status pemberhentian sementara operasional SPPG terlampir dinyatakan dapat beroperasi kembali untuk melaksanakan pelayanan pemenuhan gizi sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku, dengan tetap menjamin kualitas gizi dan standar keamanan pangan," sambungnya.
Sedangkan itu, Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr Juliana saat dikonfirmasi wartawan pada, Selasa (10/3/2026) mengaku masih mendata ulang SPPG yang melakukan permohonan SLHS.
Begitu juga, ada berapa yayasan SPPG yang SLHS sudah dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Langkat.
"Besok (Rabu, 11 Maret 2026) di data ulang oleh petugas kami ya," ujar Juliana.
Faktanya BGN sudah mengeluarkan surat pencabutan pemberhentian operasional sementara dihari yang sama saat wartawan mengkonfirmasi Kadinkes Langkat, dr Juliana.
Sementara itu, adapun daftar ke-14 SPPG di Kabupaten Langkat yang beroperasi kembali ialah :
1. SPPG Binjai Langkat Kwala Begumit
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-SPPG-Yayasan-Kemala-Bhayangkari-Polres-Binjai-1.jpg)