Dorong Optimalisasi  Layanan Posbankum Desa/ Kelurahan, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Penyuluhan

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan Penyuluhan Hukum tentang Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan pada Senin (02/03/2026) di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkum 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan Penyuluhan Hukum tentang Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan pada Senin (02/03/2026) di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkum. Sumut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan diikuti secara langsung oleh jajaran internal Kanwil, termasuk Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta para Penyuluh Hukum.

Baca juga: Siap Digelar Serentak, Kanwil Kemenkum Sumut Pastikan Kesiapan Teknis Ujian Dinas dan UPKP 2026

 

Selain itu, kegiatan juga diikuti secara virtual oleh unsur Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, serta para Camat dan Lurah di wilayah Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya 6.110 Posbankum di wilayah Sumatera Utara.

Menurutnya, keberadaan Posbankum merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan hukum yang berkeadilan melalui pendekatan restorative justice guna menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved