Sumut Terkini
PAD Retribusi Parkir di Kota Binjai tak Capai Target, Kejatisu Diminta Bongkar Dugaan Korupsi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah memberi peringatan dan ultimatum atas hal tersebut.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor retribusi parkir di Kota Binjai, Sumatera Utara, tak bisa dianggap hal yang biasa.
Pasalnya dugaan kebocoran itu dapat berbuntut praktik koruptif karena retribusi parkir yang dipungut dari masyarakat itu diduga tidak masuk dalam PAD.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah memberi peringatan dan ultimatum atas hal tersebut.
BPK menyoroti target retribusi parkir dari tahun 2022, 2023 dan 2024, anjlok tak capai target sebesar Rp 2 miliar.
Muncul dugaan, realisasi yang tidak capai target yang ditetapkan bersama DPRD Binjai itu masuk ke kantong pribadi oknum.
Alih-alih untuk meningkatkan PAD, justru uang itu diduga mengalir ke oknum pejabat di tubuh Dishub Binjai.
Karenanya, Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk membongkar praktik dugaan korupsi retribusi parkir tersebut.
Pasalnya, realisasi retribusi itu tak pernah capai target dalam tiga tahun anggaran berturut.
Ditambah lagi, kejaksaan negeri (Kejari) setempat diduga ogah membongkar perilaku koruptif tersebut.
"Kita meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumut membongkar dugaan korupsi retribusi parkir di Kota Binjai," ujar Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, Kamis (19/2/2026).
Persoalan dugaan korupsi retribusi parkir pernah didemo. Tuntutan massa aksi meminta kepada Kejaksaan Negeri Binjai untuk mendalami dugaan kebocoran retribusi parkir tersebut. Sayangnya, desakan itu diduga dianggap "angin lalu" saja.
"Dugaan korupsi parkir ini pernah didesak teman-teman mahasiswa agar diperiksa. Namun diduga tidak dilakukan, dan kita mengingatkan agar Kejaksaan Tinggi Sumut menindaklanjuti temuan itu," ucap Yusril.
Terpisah, Kepala Bidang Lalulintas Dishub Binjai, Khairul Anhar menyatakan, pihaknya menetapkan potensi retribusi parkir di tepi jalan umum berdasarkan survei.
"Berdasarkan survei, dilakukan satu hari dua hari, bukan suka-suka," kata Anhar.
Disoal mengenai setoran per jukir hampir Rp4 juta, dia menepisnya.
| ASDP Catat Danau Toba Catat 18.200 Kendaraan Menyeberang di Perairan Danau Toba selama Libur Lebaran |
|
|---|
| Jaksa Terima SPDP Sopir Truk Fuso Maut yang Tewaskan 3 Wisatawan di Parapat |
|
|---|
| Polda Sumut Ajukan Sita Aset Eks Pejabat Bank yang Gelapkan Uang Jemaat Gereja Aek Nabara Rp 28 M |
|
|---|
| Anak 3 Tahun Hilang di Parlilitan, Sudah Sebulan Pencarian Belum Membuahkan Hasil |
|
|---|
| 77 Ribu Kendaraan Lintasi Exit Tol Simpang Panei selama Lebaran dan Nihil Kecelakaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PARKIR-Suasana-kendaraan-yang-terparkir-di-Jalan-Sudirman.jpg)