Wujudkan Pelaksanaan Tugas Efektif dan Efisien, Kanwil Kemenkum Sumut Selaraskan Proses Bisnis & SOP

Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Hukum dalam merespons transformasi kementerian dan perubahan struktur organisasi.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Rapat Penataan Proses Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Peningkatan Kapabilitas Kelembagaan secara virtual, Rabu (18/02/26). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN — Dalam upaya memastikan transformasi kelembagaan berjalan selaras dengan tata kelola yang adaptif dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti Rapat Penataan Proses Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Peningkatan Kapabilitas Kelembagaan secara virtual, Rabu (18/02/26).

Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian Hukum dalam merespons transformasi kementerian dan perubahan struktur organisasi. Penataan proses bisnis dan penyempurnaan SOP dipandang sebagai fondasi utama untuk memastikan setiap fungsi berjalan efektif, efisien, serta selaras dengan agenda Reformasi Birokrasi.

Hadir sebagai narasumber, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Wilayah I Kementerian PANRB, Istiadi Insani yang memaparkan arah kebijakan ketatalaksanaan serta strategi penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah.Turut hadir pula Analis Kebijakan Muda, Novan Kharisma Salainti.

Baca juga: Lantik Jabatan Fungsional, Kakanwil Kemenkum Sumut: Bangun Integritas dan Beri yang Terbaik

Sebagai perpanjangan tangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi dalam melaksanakan tugas dan fungsi , Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Devina br Tarigan, hadir secara virtual bersama jajaran tim kerja SOP dari ruang kerja Kanwil Kemenkum Sumut

"Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Sumut dalam kegiatan ini merupakan komitmen untuk menyusun proses bisnis yang selaras dengan mandat organisasi, memperbarui SOP sesuai dinamika kelembagaan, serta memperkuat kapabilitas institusi," ujar Devina.

Dengan langkah tersebut, diharapkan tercipta tata kelola yang lebih responsif, profesional, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved