99,9 Persen Kasus Berujung Kematian, Ada 1.011 Kejadian Gigitan Hewan Penular Rabies di Humbahas

Ia menerangkan, rabies merupakan penyakit yang sangat mematikan apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Eti Wahyuni
IST/DOK. KOMINFO HUMBAHAS
Pemerintah Kabupaten Humbahas melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies secara rutin. Selain itu, pihaknya juga melakukan perawatan medis bagi masyarakat yang digigit oleh hewan penular rabies. 

 TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) mencatat sebanyak 1.011 kasus akibat gigitan hewan penular rabies sepanjang tahun 2025. Oleh karena itu, Pemkab Humbahas melakukan antisipasi.

Kadis Kesehatan P2KB Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Alexander Gultom menjelaskan, berdasarkan data di Kementerian Kesehatan RI, sebanyak 99,9 persen kasus rabies berujung pada kematian apabila penanganan tidak dilakukan sebelum gejala klinis muncul.

"Oleh karena itu, penanganan segera pasca gigitan hewan penular rabies, sebagai langkah yang sangat krusial untuk menyelamatkan nyawa," ujar Alexander Gultom, Minggu (15/2/2026).

Ia menerangkan, rabies merupakan penyakit yang sangat mematikan apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.

"Di Humbahas, Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) sepanjang tahun 2025 tercacat sebanyak 1.011 kasus. Data ini dihimpun dari 12 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Humbahas. Mayoritas kasus disebabkan gigitan anjing yang terindikasi rabies," sambungnya.

Baca juga: Gelar Vaksinasi Rabies Secara Massal, Pemkab Targetkan Tahun 2025 Kabupaten Samosir Bebas Rabies

Dijelaskan, seluruh pasien yang mengalami gigitan telah mendapatkan edukasi serta tatalaksana penanganan gigitan sesuai standar pelayanan kesehatan.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 597 pasien dengan gigitan berindikasi rabies telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) sebagai langkah pencegahan lanjutan.

"Untuk memutus rantai penularan rabies, kita telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain membentuk tiga lokasi Rabies Center yaitu di Puskesmas Matiti, Puskesmas Pakkat, dan Puskesmas Sigompul Kecamatan Lintongnihuta," terangnya.

Katanya, pihaknya bahkan membentuk grup WhatsApp petugas rabies di masing-masing Puskesmas sebagai bagian dari sistem tanggap cepat penanganan rabies," tuturnya.

"Kemudian, melakukan sosialisasi pencegahan rabies kepada masyarakat, memantau pasien dalam masa observasi, melakukan penanganan luka gigitan sesuai standar medis, serta memastikan pemberian VAR bagi pasien yang masuk kategori gigitan berindikasi," lanjutnya.

Selain penguatan layanan di tingkat Puskesmas, pihaknya juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor dengan Dinas Peternakan dan Perikanan dalam upaya pengendalian rabies.

"Koordinasi tersebut turut diperluas dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam memastikan ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) bagi masyarakat," sambungnya.

Ia menambahkan, tahun 2025, penyediaan VAR di Kabupaten Humbang Hasundutan didukung melalui dua sumber dana yakni anggaran dari APBD Kabupaten Humbahas serta dropping vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

"Langkah ini dilakukan untuk menjamin penanganan cepat dan tepat bagi setiap kasus gigitan hewan penular rabies serta menekan risiko penularan rabies di wilayah tersebut," ungkapnya.

Ia menuturkan, Dinas Peternakan dan Perikanan juga melakukannya pencegahan rabies melalui penguatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR), pengawasan lalu lintas hewan, penanganan dan pengobatan HPR, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat serta berkomitmen untuk menyiapkan vaksin bagi HPR.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved