99,9 Persen Kasus Berujung Kematian, Ada 1.011 Kejadian Gigitan Hewan Penular Rabies di Humbahas

Ia menerangkan, rabies merupakan penyakit yang sangat mematikan apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Eti Wahyuni
IST/DOK. KOMINFO HUMBAHAS
Pemerintah Kabupaten Humbahas melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies secara rutin. Selain itu, pihaknya juga melakukan perawatan medis bagi masyarakat yang digigit oleh hewan penular rabies. 

Hewan tak Biarkan Bebas Berkeliaran 

Pada tahun 2025, sebanyak 7.579 ekor HPR telah divaksin. Ketersediaan vaksin tersebut bersumber dari APBD provinsi sebanyak 800 dosis serta droping dari Kementerian Pertanian sebanyak 1.000 dosis.

"Hal ini diharapkan dapat  menekan risiko penularan rabies dan melindungi kesehatan masyarakat di Kabupaten Humbahas," ujar Kadis Kesehatan P2KB Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Alexander Gultom.

Masyarakat diminta melakukan vaksinasi rutin terhadap hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, serta memastikan hewan tidak dibiarkan berkeliaran bebas.

"Apabila terjadi gigitan hewan, warga diimbau segera mencuci luka dengan sabun di bawah air mengalir, kemudian melapor ke Rabies Center atau Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan yang tepat," ungkapnya.

Katanya, Hewan yang menggigit perlu diobservasi selama 14 hari, dan apabila pasien dinyatakan mengalami gigitan berindikasi rabies, petugas kesehatan akan memberikan VAR sesuai ketentuan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved