Polres Nias Selatan

Dua Anak di Nias Selatan Menjadi Korban Gigitan Anjing yang Dibiarkan Liar, Polres Bertindak

Dua bocah terluka akibat serangan anjing yang dibiarkan liar di Nias Selatan. Keluhan warga atas banyaknya anjing yang sengaja dibiarkan liar

Editor: Arjuna Bakkara
IST
DS umur 14 tahun perempuan dan EL umur 8 tahun laki-laki korbn gigitan anjing yang dibiarkan liar sedang menjalani perawatan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, NIAS SELATAN-Dua bocah terluka akibat serangan anjing yang dibiarkan liar di Nias Selatan. Keluhan warga atas banyaknya anjing yang sengaja dibiarkan liar di kawasan perumahan Baloho, berujung fatal.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono SH SIK MH mengatakan, mengantisipasi terjadinya infeksi rabies, keduanya langsung dilarikan berobat dan direspon cepat oleh Patroli Sat Samapta Polres Nisel pada hari Rabu 22 mei 2024.

"Keduanya sedang menjalani perawatan,"ujar Kapolres.

Masing-masing kedua anak yang digigit anjing tersebut adalah DS umur 14 tahun perempuan dan EL umur 8 tahun laki-laki.

Keduanya adalah pelajar yang duduk dibangku SMP dan bangku SD

Menurut Kapolres, terlukanya dua orang bocah berumur 14 tahun dan 10 tahun yang diduga digigit anjing, sudah langsung mendapatkan respon cepat oleh Patroli Sat Samapta Polres Nisel pada hari Rabu 22 mei 2024.

Terpisah, Kanit Patroli Bripka Akmal mengatakan Sampai saat ini belum ada korban yang meninggal dunia akibat gigitan anjing tersebut.

Polres Nisel langsung mengantisipasi supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali.

"Setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan langsung bergerak cepat menuju TKP dan melakukan tindakan pertolongan pertama dengan membawa korban yang sudah digigit ke rumah sakit,"ujarnya.

Setelah berkoordinasi, kedua anak yang menjadi korban gigitan anjing tersebut mendapatkan perawatan dan pertolongan dengan cara diberikan suntikan vaksin Anti rabies dan harus mendapatkan suntikan lanjutan selama 3 kali dalam seminggu.

"Hal ini dilakukan agar mencegah terjadi penularan virus rabies anjing gila jika saja anjing yang menggigit kedua bocah tersebut terinfeksi rabies,"ucapnya,

Pihak Polisi Polres Nias Selatan juga sudah mendatangi warga sebagai pemilik anjing tersebut.

Polisi mengimbau secara tegas agar pemilik segera mengamankan anjing peliharaannya dengan mengurung anjing dan wajib diberikan suntikan rabies dan kunjungan rutin oleh dokter hewan sesuai dengan waktu yang ditentukan menurut peraturan kesehatan.

"Dan jangan sampai terulang ada korban berikutnya,apalagi jika korban tersebut sampai meninggal dunia,tentu ada konsekuensi tegas dari penindakan hukum,"ucapnya.

Dalam mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang, Polres Nias selatan akan terus melakukan patroli yang rawan akan adanya hewan liar serta berharap campur tangan Pemkab Nias Selatan untuk menanggulangi hewan anjing liar di Nisel.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved