Sumut Terkini

KPw BI dan Pemko Siantar Rencanakan Perluasan Sistem Pembayaran Retribusi Lewat QRIS

Pertemuan kedua instansi membahas terkait digitalisasi pembayaran retribusi pajak daerah. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
IST
Rapat Perluasan Digitalisasi Retribusi Pajak Daerah oleh BI dan Pemko Pematangsiantar di Kantor KPw BI Pematangsiantar, Senin (9/2/2026) - DISKOMINFO PEMATANGSIANTAR 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar menggelar Rapat Kordinasu High Level Meeting dengan Pemko Pematangsiantar, Senin (9/2/2026) pagi.

Pertemuan kedua instansi membahas terkait digitalisasi pembayaran retribusi pajak daerah. 

Dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah Junaedi berharap melalui HLM dan Rakorwil ini bisa meningkatkan digitalisasi dalam retribusi pajak di Kota Pematangsiantar.

“Dalam kegiatan-kegiatan di Pemerintah Kota Pematangsiantar, sudah mulai berlaku transaksi digital, bekerja sama dengan Bank Sumut,” kata Junaedi.

Bahkan, lanjut Junaedi, Perusahaan daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) sudah menggunakan digitalisasi untuk mengutip retribusi pedagang, khususnya di Gedung IV Pasar Horas.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Ahmadi Rahman memaparkan Perkembangan Digitalisasi Kota Pematangsiantar.

Menurut Ahmadi, pembayaran non tunai untuk pajak dan retribusi di Kota Pematangsiantar hingga semester II Tahun 2025 tercatat sebesar 72,5 persen. 

Masih kata Ahmadi, terdapat delapan pos retribusi yang menjadi pendorong transaksi non tunai, dengan mayoritas secara resmi digital via teller. Kedelapan pos tersebut yakni: pelayanan kesehatan; pelayanan persampahan/kebersihan; parkir di tepi jalan umum; pemakaian kekayaan daerah; tempat khusus parkir; rumah potong hewan; tempat rekreasi dan olahraga; serta izin persetujuan bangunan gedung (PBG).

“Transaksi digital agar ditingkatkan lagi oleh Pemko Pematangsiantar. Masih banyak peluang pendapatan sektor-sektor lainnya,” kata Ahmadi.

Lebih lanjut Ahmadi mengatakan, untuk transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Pematangsiantar, di tahun 2025 tercatat Rp688.356.389.069 atau mengalami pertumbunan 111 persen dibandingkan tahun 2024, yakni Rp325,8 miliar dengan jumlah merchant 87.484 unit. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved