Sumut Terkini

Skenario Licik Kakak Bunuh Adik Kandung Demi Asuransi Rp 1 M, Diajak Mabuk-mabukan Lalu Dihabisi

Setelah korban mulai mabuk, kedua pelaku mengajak korban pergi menggunakan mobil dengan alasan ada pekerjaan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
IST
Tampang LS (kiri) kakak kandung membunuh adiknya sendiri bernama Iwan Sudarto Simanjuntak, dibantu LN (kanan) sebagai eksekutor, usai ditangkap, Selasa (3/2/2026). Pembunuhan berencana ini diduga karena tersangka ingin menguasai uang korban dengan cara mengklaim uang asuransinya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polres Tanah Karo membeberkan modus pembunuhan Iwan Sudarto Simanjuntak, yang dilakukan kakak kandungnya inisial TS, dan LN sebagai eksekutor.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Eriks Raydikson Nainggolan mengatakan, pada Minggu 18 Januari lalu, TS dan LN menjemput korban menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1152 UZ di Desa Mardinding, untuk minum-minuman keras di salah satu kafe.

Setelah korban mulai mabuk, kedua pelaku mengajak korban pergi menggunakan mobil dengan alasan ada pekerjaan.

Di perjalanan, dalam mobil inilah LN selaku eksekutor membunuh Iwan.

Setelah korban meninggal, keduanya membuang jasadnya begitu saja di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo.

Sampai akhirnya jasad korban ditemukan warga, sekira pukul 03:45 WIB.

"Saat perjalanan, LN melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dibuang di pinggir jalan,"kata Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks Raydikson Nainggolan, Rabu (4/2/2026).

Setelah evakuasi mayat, Polisi melakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, hingga mengumpulkan alat bukti.

Beberapa hari kemudian, tim yang dipimpin AKP Eriks berhasil menangkap 2 pelaku di waktu dan tempat berbeda.

Tepatnya pada 22 Januari, Polisi menangkap LN, di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Berdasarkan pengakuannya, LN merupakan eksekutor.

Sedangkan otak pelakunya ialah seorang perempuan berinisial TS, tak lain kakak kandung korban.

Meski sudah menangkap LN, saat itu Polisi belum mengetahui keberadaan TS, karena LN dan TS berpencar setelah membuang jasad korban.

Lalu, pada 28 Januari, atau 10 hari setelah kejadian, seorang perempuan berinisial TS datang ke Polres Tanah Karo.

Bukan untuk menyerahkan diri. Ternyata dia meminta surat keterangan kematian almarhum adiknya sendiri, yang ditemukan pada 18 Januari sebelumnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved