Sumut Terkini
Izin PT TPL Dicabut, Begini Respons Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan
Pihak pemerintah pusat secara resmi menyatakan pencabutan izin terhadap sejumlah perusahaan. Satu diantaranya adalah PT TPL.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Pihak pemerintah pusat secara resmi menyatakan pencabutan izin terhadap sejumlah perusahaan.
Satu diantaranya adalah PT TPL, yang dikenal sebagai perusahaan bubur kertas.
Sejak seruan "tutup TPL" oleh Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan diserukan secara publik, kelompok masyarakat bersatu dengan tokoh agama dari berbagai gereja denominasi di Indonesia dan agama turun ke jalan meneriakkan agar PT TPL tutup secara permanen.
Teranyar, aksi demonstrasi berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Berbagai aksi juga dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk perlawanan akan masifnya kerusakan lingkungan yang diduga disebabkan oleh sejumlah perusahaan di kawasan Danau Toba.
Setelah dicabutnya izin PT TPL oleh pemerintah pusat, ia mendorong pemerintah membuka dialog melibatkan masyarakat adat, pimpinan gereja, ulama, akademisi, peneliti, LSM bersama Pemda untuk menerima masukan.
"Menurut saya konsesi diperuntukkan, pertama, untuk memulihkan hutan lindung, terutama hulu sungai," ujar Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan, Rabu (21/1/2026).
"Kedua, diperuntukkan untuk tanah atau hutan adat, dengan pengaturan yang jelas. Ketiga, pertanian: tanaman keras, tanaman produktif dan hortikultura," lanjutnya.
"Keempat, diperuntukkan bagi sebagian mereka yang selama ini tergantung penghidupan dari TPL," sambungnya.
Ia juga mengutarakan sumber dananya bersumber dari ganti rugi dari perusak lingkungan dan pemerintah.
Untuk pemulihan kawasan hutan, ia juga mengajak masyarakat bergotong royong melakukan reboisasi.
"HKBP akan mengerahkan warganya ikut melakukan reboisasi," sambungnya.
Ephorus HKBP Pendeta Victor Tinambunan: Mengarahkan Mata Hati kepada Allah Pencipta dan Pemilik Semesta Alam
Ia mengaku bergembira dan bersyukur setelah mendengar kebijakan pemerintah pusat mencabut izin perusak lingkungan. Satu diantaranya, PT TPL.
Dalam unggahannya di media sosial, ia menyampaikan refleksi setelah adanya putusan pemerintah terhadap perusahaan yang dinilai berkontribusi merusak alam.
"Tidak mudah merangkai kata-kata yang sungguh mampu menampung getar syukur di dalam hati atas kebijakan yang begitu bijak, ketika Bapak Presiden mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, termasuk PT Toba Pulp Lestari," tulisnya.
"Pada momen ini, yang terutama hendak kami ungkapkan adalah rasa syukur yang mendalam kepada Allah - Pencipta, Pemelihara, dan Pemilik seluruh alam semesta -yang tidak pernah meninggalkan karya tanganNya," sambungnya.
| Gubsu Bobby Klaim Angka Kemiskinan di Sumut Menurun, Ini kata Pengamat |
|
|---|
| Terpidana Korupsi DJKA sebut Beri Uang Rp 425 Juta ke Ipar Jokowi, KPK Benarkan |
|
|---|
| Peneliti Telusuri Jejak Perjuangan Tn Raimbang Sinaga, Calon Pahlawan Nasional dari Simalungun |
|
|---|
| Pemkab Simalungun Kaji PMK Terbaru Soal Koperasi Merah Putih: Kita Hanya Pembinaaan Keuangan |
|
|---|
| Mahasiswi di Kisaran Disekap, Diduga Alami Kekerasan dan Pelecahan oleh Mantan Pacar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ephorus-HKBP-Pendeta-Victor-Tinambunan1212.jpg)