Bukan Sekedar Angka di Atas Kertas, Wagub Ingatkan Target PAD Harus Berbasis Kajian dan Rasional
Dalam perubahan Perda ini dijelaskannya, dilakukan reposisi beberapa objek retribusi untuk menyesuaikan dengan aturan pusat.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN- MEDAN.com, MEDAN - Wakil Gubernur Sumut surya mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional dan berbasis kajian yang matang.
Surya juga meminta, agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menentukan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan sekadar angka di atas kertas.
Dijelaskannya, hal ini sesuai dengan aturan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait penambahan dan perubahan objek retribusi.
"Pengelolaan retribusi dan pajak adalah cerminan kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat," katanya dalam keterangan tertulis yang dilihat Selasa (20/1/2026).
Dicontohkannya, potensi retribusi dari kantin sekolah. Menurut hitungannya, dengan 746 sekolah, jika diambil tarif terendah Rp 2.000 per hari saja, potensi pendapatan bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Kita harus membuat target berdasarkan kajian, jangan 'suka hati'. Saya ingin target yang realistis. Bukan hanya mengejar target tinggi, tapi tidak masuk akal," tegas Surya.
Begitu juga dengan optimalisasi aset seperti aula dan penginapan di daerah wisata, seperti Parapat, yang potensinya mencapai belasan miliar rupiah, jika dikelola dengan serius.
Baca juga: Kunjungan Melonjak, PAD Pariwisata Samosir Tembus Rp 14 Miliar
"Hasil rapat ini harus segera ditindaklanjuti. OPD yang belum mengirimkan usulan wajib, segera menyelesaikan sesuai pedoman kementerian agar dasar hukum pemungutan kita kuat," ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap menjelaskan, pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
"Tidak ada hal yang benar-benar baru, ini lebih kepada penyempurnaan frasa dan penyesuaian tarif berdasarkan evaluasi Kemendagri. Fokus kita adalah bagaimana menyesuaikan tarif agar target PAD rasional. Rasional bukan berarti menurunkan target, tapi bekerja keras mencapainya tanpa menyakiti masyarakat," ujar Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor melaporkan adanya kenaikan target retribusi pada tahun 2026 sebesar 8,53 persen atau meningkat sekitar Rp50 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Total target retribusi diproyeksikan naik dari Rp185 miliar menjadi Rp 192 miliar.
"Realisasi PAD antar-OPD masih bervariasi. Beberapa OPD seperti BPSDM dan Dinas Perkebunan berhasil mencapai realisasi di atas 100 persen. Namun, masih ada OPD yang realisasinya di bawah 50 persen, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan," jelasnya.
Dalam perubahan Perda ini dijelaskannya, dilakukan reposisi beberapa objek retribusi untuk menyesuaikan dengan aturan pusat.
"Salah satunya adalah pelayanan kebersihan di pelabuhan (Dinas Kelautan dan Perikanan) yang kini direposisi dari jasa usaha menjadi jasa umum. Selain itu, pemanfaatan lahan untuk kantin, juga mengalami reposisi kategori jasa usaha," katanya.
| DPRD sumut Soroti Program UHC yang Belum Maksimal, Wagub Surya: Akan Ditindaklanjuti |
|
|---|
| Bantu Tim Pemeriksa, OPD Diminta Penuhi Data yang Dibutuhkan BPK RI |
|
|---|
| Wagub Sumut Surya Minta OPD Penuhi Dokumen dan Data yang Dibutuhkan BPK RI |
|
|---|
| Tingkatkan Pelayanan, OPD Pemprov Sumut Diminta Aktif Kelola Aduan Masyarakat di SP4N Lapor |
|
|---|
| Wakil Wali Kota Binjai Dukung Satgas Parkir untuk Cegah Kebocoran PAD, Jiji: Secepatnya Dibahas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wagub-Surya-saat-memimpin-rapat-di-Pemprov-Sumut-beberapa-waktu-lalu-Surya-meminta-OPD-buat.jpg)