Bantu Tim Pemeriksa, OPD Diminta Penuhi Data yang Dibutuhkan BPK RI
BPK RI telah memulai pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 sejak 18 Februari 2026.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi serta pemerintah kabupaten/kota bersikap kooperatif dalam proses audit yang dilakukan BPK RI.
Surya menegaskan, pentingnya membantu tim pemeriksa dengan menyediakan dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.
BPK RI telah memulai pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 sejak 18 Februari 2026.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung hingga 26 Maret 2026 dan bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Saya minta agar berkomunikasi aktif dan responsif terhadap pemenuhan dokumen dan data terkait laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) yang diperlukan tim pemeriksa,” ucap Surya dalam keterangan tertulis yang dilihat, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Terbaru Nama-nama Kepala OPD Langkat di Bawah Kepemimpinan Ondim dan Tiorita
Surya berharap, Pemda yang sebelumnya belum meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat memperoleh predikat tersebut pada LKPD 2025, sehingga tata kelola keuangan pemerintah daerah di Sumatera Utara terus meningkat.
“Diharapkan ke depannya pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih akuntabel dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas kerja profesional dan independennya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengatakan, audit tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Ia juga berharap, melalui audit ini risiko pengelolaan keuangan Pemda dapat dimitigasi.
“Harapan kami risikonya bisa termitigasi, temuannya kalau tidak bisa hilang minimal berkurang,” kata Paula.
| Hakim Heran Pejabat BPK Ditransfer 3 Miliar, Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api Wilayah Medan |
|
|---|
| Tepat Waktu, Bupati Samosir Sampaikan LKPD 2025 ke BPK Sumut |
|
|---|
| Setelah Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Bupati Gus Irawan Optimistis Tapsel Raih Hasil Terbaik |
|
|---|
| Rico Waas Wakili Penyerahan LKPD 2025: Siap Ikuti Arahan BPK RI |
|
|---|
| Doa dan Harapan Wakil Gubernur Sumut pada HUT Asahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Sumut-jalan-Pangeran-Diponegoro-Kamis.jpg)