Sumut Terkini

Dana TKD Sumut Batal Dipangkas, Gubsu Bobby: Terimakasih, Daerah Jangan Manja dan Mengeluh Lagi

Gubernur Bobby Nasution mengatakan, terimakasih kepada Presiden yang telah membatalkan pemangkasan TKD.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
TKD SUMUT - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Senin (19/1/2026). Bobby meminta kepala daerah di Sumut tidak mengeluh lagi, karena TKD sumut batal dipangkas pemerintah pusat. 

TRIBUN-MEDAM.com, MEDAN- Gubernur Bobby Nasution mengatakan, terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto yang telah membatalkan pemangkasan anggaran dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Utara. 

Dijelaskan Bobby Nasution, pemangkasan TKD ini dibatalkan, karena anggarannya untuk pemulihan pasca bencana di Sumut.

Menurut Bobby Nasution, seluruh kepala daerah 33 kab/kota harus menunjukkan dana TKD itu penggunaannya harus tepat sasaran. 

Namun, ia tak merinci berapa jumlah total TKD yang akan didapatkan Pemprov Sumut tersebut.

 "Kami ucapkan terimakasih kepada pak presiden atas perhatiannya kepada kami daerah terdampak bencana. Kami bersama-sama berkomitmen dengan TKD yang dikembalikan, untuk pemulihan terdampak bencana baik itu (pemulihan fisik) dan dampak ekonominya," jelasnya saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Senin (19/1/2026).

Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perdagangan Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang telah memperjuangkan agar TKD daerah bencana batal dipangkas.

"Terima kasih juga Kepada pak Mendagri yang sudah sama-sama memperjuangkan (TKD Batal dipangkas). Kepada daerah-daerah jangan mengeluh lagi, jangan manja lagi. Ini Pak Presiden sudah memberikan perhatian. Jadi buktikan, jangan dikecewakan," ucapnya.

Bobby berharap, dana TKD yang batal dipangkas ini, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

"Dampak ekonominya ini yang kita inginkan tentunya bisa sama-sama semua bisa merasakannya," ucapnya.

Diketahui Usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 tidak dipotong karena penanganan bencana, akhirnya diterima Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo menyetujui usulan agar dikembalikan seperti TKD 2025 setelah efisiensi.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kediamannya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

TKD Provinsi Sumut tahun 2025 berjumlah Rp 5,5 triliun. Awalnya pemerintah pusat menetapkan pemangkasan TKD senilai Rp 1,1 triliun untuk 2026, namun batal karena terjadinya bencana banjir dan longsor di Sumut.

Presiden Prabowo lebih dulu menyetujui agar TKD Aceh, yang juga terdampak bencana banjir, tidak dipotong.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumut, dan Sumbar, Transfer Keuangan Daerahnya disamakan dengan tahun 2025,” kata Tito.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved