Sumut Terkini
Sosok Ronal Hasiholan Bakara, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut yang Baru Ditunjuk Kejagung
Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menerbitkan Surat Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, pejabat struktural Eselon III di lingkungan Kejaksaan RI dan satuan kerja di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri pada, Senin 12 Januari 2026.
Pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-24/C/01/2026, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto ini, ada nama Ronal Hasiholan Bakara, SH. MH yang mendapat promosi dan penugasan jabatan sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.
Pada SK rotasi ini, Ronal Hasiholan Bakara menggantikan jabatan Ali Akbar sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut. Ali Akbar mendapat penugasan luar untuk menduduki jabatan struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan RI di Jakarta.
Dengan terbitnya SK Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 ini, Ronal Hasiholan Bakara akan menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara. Jabatan yang telah diembannya selama 2 tahun 3 bulan, sejak tahun 2023 lalu.
Atas amanah yang diberikan, Ronal menyampaikan rasa syukur. Pria asal Humbang Hasundutan itu pun menyampaikan akan melaksanakan tugas dengan amanah.
"Saya menghaturkan terimakasih kepada pimpinan atas kepercayaan ini. Semoga amanah ini dapat kami laksanakan dengan baik," kata Ronal kepada tribun-medan, Selasa (13/1/2026).
"Dan tentunya kami terlebih dahulu akan menunggu perintah bapak kajati mengikuti pelantikan sebagai tahapan awal melaksanakan tugas," lanjutnya.
Ronal lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1997 dan menjadi jaksa sejak tahun 2000.
Selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Ronal Hasiholan Bakara dikenal sebagai pemimpin yang humanis.
Baginya, Kejaksaan harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah, hadir melalui inovasi dan kolaborasi untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat.
Sebagai jaksa, Ronal merasa seluruh tugas yang diberikan sebagai bentuk pengabdian kepada institusi Kejaksaan.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini menyampaikan akan mengemban tugas sebaik mungkin.
"Dimanapun saya ditempatkan, yang terpenting adalah bagaimana saya bisa bekerja dengan hati, menjaga marwah Kejaksaan, dan memastikan keberadaan saya memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena sejatinya, pengabdian seorang jaksa tidak diukur dari jabatan yang disandang, tetapi dari seberapa besar ia mampu menebar keadilan dan kebaikan di lingkungan tempat ia mengabdi," ujarnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kronologi Kecelakaan Beruntun di Depan Perumahan Citra Land Deli Serdang, Satu Pengendara Tewas |
|
|---|
| Ini Peran 4 Tersangka yang Ditahan Jaksa pada Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dinas Pertanian Binjai |
|
|---|
| Walikota Tanjungbalai Tertibkan PKL yang Berjualan Malam Hari |
|
|---|
| Jumat Agung, Wesly Silalahi Ajak Umat Kristen Renungi Kisah Pengorbanan Yesus Kristus di Kayu Salib |
|
|---|
| Kronologi Suami Bunuh Istri di Kisaran, Ini Hasil Rekonstruksi Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kajari-Kendari-Ronal-Hasiholan-Bakara-ditunjuk-sebagai-Asisten-Pemulihan-Aset.jpg)