Sumut Terkini

Wakil Wali Kota Binjai tak Percaya PAD dari Retribusi Parkir, Jiji:Ini Negara Hukum, Bukan Suka-suka

Lanjut Jiji, jangan ada lagi oknum-oknum yang mengambil keuntungan dan terjadi kebocoran PAD dari retribusi parkir yang besar. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
SIDAK - Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi didampingi Inspektorat Binjai, Heny Sitepu, Direktur RSUD Djoelham Binjai, dr Romy dan Kadis Perhubungan Binjai, Harimin Tarigan saat menyidak rumah sakit milik pemerintah daerah yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara,  Kamis (8/1/2026).  

Menurut Kadishub Binjai, Harimin Tarigan, aturan main berupa peraturan wali kota untuk parkir pihak ketiga sedang dibahas.

"Peraturan wali kota (untuk parkir pihak ketiga), tahap pembahasan di bagian hukum, petunjuk aturan mainnya di peraturan wali kota," ucap Harimin.

Harimin menjelaskan, pengelolaan parkir dikelola pihak ketiga sudah diterapkan oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan, hal itu sangat dianjurkan.

"Tujuannya, apabila dinas yang melakukan tidak efisien dan tidak efektif dalam pengutipan, banyak kebocoran. Kalau pihak ketiga sudah jelas, dibuat perjanjiannya," ucap Harimin. 

Meski dianjurkan dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota lain di Indonesia sudah menerapkan retribusi dikelola pihak ketiga, Harimin masih belum bilang secara gamblang apakah Kota Binjai melakukan hal tersebut.

Ia beralasan, aturan main untuk pihak ketiga masih dalam pembahasan.

"Kalau sudah keluar peraturan wali kota, akan kita pihak ketigakan dan boleh tidak. Tapi kalau pemerintah kota merasa tidak mampu dan kurang efektif dan kurang efisien, ya di-pihak-ketigakan. Nanti akan dilelang siapa yang mau mengelolanya," tutup Harimin. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved