Sumut Terkini

Pasar Bahagia Ditertibkan, Pedagang Diminta Kosongkan Bahu Jalan Sebelum 14 April

Imbauan dan pendekatan dilakukan agar para pedagang secara sukarela pindah lapak dari di pinggir jalan dan trotoar masuk ke lapak resmi.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadli Abdina melakukan imbauan kepada para pedagang kaki lima di pasar Bahagia Tanjungbalai untuk membongkar kios atau kedainya secara mandiri, Sabtu (11/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadli Abdina melakukan kunjungan dan meminta agar pedagang di pasar tradisional Bahagia segera pindah ke lokasi yang sudah disediakan.

Khusunya, para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar pasar bahagia segera dipindahkan ke lapak resmi yang sudah disiapkan pemerintah.

Imbauan dan pendekatan dilakukan agar para pedagang secara sukarela pindah lapak dari di pinggir jalan dan trotoar masuk ke lapak resmi.

Tak hanya secara lisan, Pemko Tanjungbalai juga menyerahkan surat himbauan agar pedagang kaki lima tidak lagi berjualan di bibir jalan.

"Ini merupakan langkah persuasif kami untuk meminta agar pedagang di pasar bahagia mengikuti aturan yang sudah ada," kata Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadli Abdina, Sabtu (11/4/2026).

Lanjutnya, tindakan ini dilakukan untuk penataan kawasan pasar bahagia yang sebelumnya semerawut, dan menjadi lebih tertata.

"Kami meminta ini segera di kosongkan pada hari Selasa (14/4/2026). Kami sudah menyediakan tempat di Pasar Bahagia bekas pemadam kebakaran," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang pedagang mencari nafkah. Namun, ketertiban dan kenyamanan lingkungan harus tetap dijaga oleh masyarakat.

"Lapak-lapak resmi sudah dibangun, agar aktivitas jual beli tetap berjalan dengan aman tanpa mengganggu lalu linta dan pejalan kaki," ujarnya.

Katanya, petugas diminta untuk mempersiapkan diri pada Rabu (15/4/2026) untuk  melaksanakan penertiban di pasar bahagia.

"Selain itu, Dinas perdagangan dan perindustrian juga diminta untuk mendata para pedagang yang sudah atau tidak di kunjungi agar diberikan surat himbauannya," katanya.

Ia berharap, para pedagang bisa membongkar kiosnya sendiri, dan petugas juga tidak akan tebang pilih untuk menertibkan para PKL.

"Dishub, ini juga harus ditata untuk petugas parkir dan tempat becak motor mangkal. Jangan dibadan jalan. Ini bisa mengakibatkan kemacetan. Saya cuma berharap, ini bisa dilaksanakan untuk Kota Tanjungbalai yang lebih indah," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved