Sumut Terkini
Soal Nasib BPJS untuk Pekerja Rentan, Pemkab Simalungun Butuh Persetujuan DPRD
Saat ini, Pemkab Simalungun menghadapi tantangan besar karena pemotongan TKD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 415 miliar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN- Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan (BPKPD) masih berkoordinasi dengan DPRD Simalungun untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang totalnya mencapai 30 ribu jiwa pada tahun 2026 ini.
Sebagaimana diketahui, pada Semester II tahun 2025, hampir 30.000-an jiwa pekerja di sektor informal mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang nilai preminya sebesar 16.800 per orang/bulan. Pekerja informal yang mendapat perhatian ini antara lain guru ngaji, tukang bengkel, sopir, dan lain-lain.
Simson Tambunan, Kepala BPKPD Simalungun mengebut bahwa hasil evaluasi/fasilitasi Gubernur Sumut Bobby Nasution terhadap penetapan APBD TA 2026 Kabupaten Simalungun telah diserahkan. Selanjutnya, masih ada rapat dengan TAPD dan Badan Anggaran DPRD.
“Sepertinya kita masih tanggung BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja rentan itu untuk tahun ini. Karena ini agenda pemerintah dalam menekan angka dan potensi kemiskinan ekstrem,” kata Simson.
Namun demikian, jumlah/kuota masyarakat yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaannya masih diperhitungkan kembali dengan koordinasi dari Banggar DPRD Simalungun.
“Kita lihat nanti dari DPRD Simalungun seperti apa jawabannya. Berapa yang kita akhirnya tanggung apakah tetap 30-an ribu jiwa, nanti kita sampaikan,” kata Simson.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Simalungun Riando Purba menyebut anggaran untuk menanggung BPJS Pekerja rentan tak masuk pada Pagu Anggaran Disnaker. Pos belanja itu langsung di BPKPD Kabupaten Simalungun.
“Iya di kita nggak ada itu. Adanya langsung dari BPKPD. Karena itu kan SK Bupati juga. Update-nya untuk tahun 2026 ini silakan ke BPKPD,” kata Riando seraya menyebut penyaluran BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan sebelumnya telah diserahkan ke masyarakat lewat Kecamatan dan Kelurahan masing-masing.
Saat ini, Pemkab Simalungun menghadapi tantangan besar karena pemotongan TKD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 415 miliar.
Di sisi lain, pemerintah daerah harus membiayai iuran BPJS bagi pekerja rentan atau di sektor informal, sehingga ada potensi jumlah pekerja yang mampu ditanggung akan menurun.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sehari setelah Istri Bebas, Risdianto Suami Anggota DPRD Padangsidimpuan Resmi Ditahan Kejaksaan |
|
|---|
| Tingkat Pengangguran di Tanjungbalai Turun 3,81 Persen |
|
|---|
| Pria di Pangkalan Susu Ditangkap, Simpan Sabu Seberat 3,59 Gram dan 8 Butir Amunisi Senjata Api |
|
|---|
| Jelang Hari Jadi Ke-193, Pemkab Simalungun Gelar Ziarah ke Makam Sejumlah Raja Marpitu |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Gereja Siantar Mulai Didesak Warga, Dinas PU Jelaskan itu Aset Pemprov |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Anton-Achmad-Saragih-saat-menerima-penghargaan.jpg)