Aksi Seribu Lilin, Mahasiswa Minta Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor Sumatra Jadi Bencana Nasional
Aliansi Mahasiswa Peduli Bencana Alam melakukan Aksi Seribu Lilin di Lapangan Reformasi Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Aliansi Mahasiswa Peduli Bencana Alam melakukan Aksi Seribu Lilin di Lapangan Reformasi Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas Medan, Kamis (18/12/2025). Sekitar 200-an mahasiswa dari 11 organisasi mahasiswa dan lembaga hadir dalam kegiatan ini. Dari Unika Santo Thomas hadir: BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis, BEM Fakultas Teknik, BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Ilmu Komuter, Pamas, Himpasi, MPI, dan Satma AMPI. Sedangkan dari eksternal Unika Santo Thomas hadir GMNI Cabang Medan, Himata ISTP Medan, dan Yayasan Katadil.
Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Bencana Alam, Jhonson Marbun dalam keterangan persnya yang diterima Tribun Medan, Minggu (21/12/2025) mengatakan, Aksi Seribu Lilin ini sebagai bentuk solidaritas, duka, dan perlawanan nurani terhadap bencana alam yang terus melanda wilayah Sumatra. Lebih dari sekadar seremoni menyalakan lilin, kegiatan ini merupakan seruan moral dan tuntutan bersama kepada pemerintah agar menetapkan bencana alam di Sumatra sebagai bencana nasional.
“Beberapa waktu terakhir, berbagai daerah di Sumatra mengalami bencana besar, mulai dari banjir, banjir bandang, longsor, hingga bencana ekologis yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka-luka, ribuan warga mengungsi dan kehilangan rumah, serta hilangnya lahan pertanian dan sumber penghidupan,” kata Jhonson.
Dikatakan Jhonson, tingkat kerusakan dan penderitaan masyarakat yang tidak bisa lagi dianggap sebagai bencana skala lokal. Hingga saat ini, jumlah korban terus bertambah dan banyak masyarakat terdampak masih menghadapi keterbatasan bantuan, akses kesehatan, dan pemulihan pascabencana. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 7 Desember 2025, bencana banjir dan longsor telah menyebabkan sedikitnya 921 orang meninggal dunia, 392 orang dinyatakan hilang, serta 975.079 orang harus mengungsi.
“Peristiwa ini seharusnya menjadi bahan refleksi serius bagi pemerintah sebagai pengambil keputusan politik, khususnya terkait tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. di tiga provinsi terdampak. Namun, hingga pernyataan ini disampaikan, pemerintah Indonesia belum menetapkan peristiwa tersebut sebagai bencana nasional, meskipun skala dampak dan penderitaan masyarakat sangat besar,” kata Jhonson.
Menurut Jhonson, berbagai dorongan dari aktivis lingkungan, mahasiswa, serta organisasi masyarakat sipil agar pemerintah segera menetapkan status bencana nasional justru ditanggapi secara normatif. Pemerintah beralasan bahwa fokus utama saat ini adalah percepatan penanganan di daerah terdampak langsung. “Alasan tersebut terkesan menghindar dan tidak menjawab persoalan utama, yakni urgensi penanganan bencana secara terkoordinasi dan komprehensif di tingkat nasional. Kami menilai bahwa tidak ditetapkannya status bencana nasional tidak dapat dilepaskan dari konteks politik lingkungan global,” ujarnya.
Baca juga: Rumah Roboh Diterjang Banjir, Warga di Sei Lepan Langkat masih Mengungsi, Antisipasi Banjir Susulan
Koordinator Aksi, Edy Alfredy mengatakan, berdasarkan kondisi tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Bencana Alam menyatakan sikap: bahwa bencana alam di Sumatera harus ditetapkan sebagai bencana nasional, agar penanganan dilakukan secara lebih serius, terkoordinasi, dan berpihak pada keselamatan rakyat. Dikatakannya, banjir dan longsor yang terjadi merupakan konsekuensi langsung dari rusaknya tata kelola hutan dan lingkungan hidup.
“Penetapan status bencana nasional berpotensi membuka perhatian dan sorotan komunitas internasional terhadap kondisi lingkungan Indonesia, khususnya terkait masifnya pemberian izin konsesi perkebunan monokultur yang berdampak pada hilangnya tutupan hutan alam di wilayah terdampak,” katanya.
“Seribu lilin yang akan kami nyalakan malam ini adalah simbol harapan, doa untuk para korban, sekaligus cahaya perlawanan agar suara masyarakat Sumatra tidak lagi diabaikan. Kami menilai bahwa skala bencana, luas wilayah terdampak, serta besarnya penderitaan masyarakat telah memenuhi kriteria sebagai bencana nasional, sehingga membutuhkan penanganan luar biasa dan terkoordinasi secara nasional,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, kata Edy, pihaknya menuntut penyaluran bantuan darurat yang cepat, tepat, dan transparan. Khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar korban, meliputi pangan, layanan kesehatan, tempat tinggal layak, serta layanan psikososial. Pihaknya juga meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dilaksanakan secara adil, berkelanjutan, serta berpihak kepada masyarakat terdampak, bukan kepentingan modal dan korporasi.
“Kami menegaskan bahwa bencana di Sumatera bukanlah persoalan daerah semata, melainkan tanggung jawab bersama sebagai wujud keadilan sosial dan solidaritas kebangsaan. Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa mulai dari pemerintah, DPR, TNI dan Polri, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersatu dalam upaya penanggulangan bencana ekologis serta pencegahan kerusakan lingkungan di masa depan,” katanya. (*/top/Tribun-Medan.com)
| Djony Bunarto: Astra Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra |
|
|---|
| Surat Terbuka untuk Pemerintah atas Nama Korban Bencana Sumatra |
|
|---|
| 427 Unit Rumah Rusak akibat Banjir, Data Akhir Jadi Calon Penerima Bantuan dari Pemerintah |
|
|---|
| Akhirnya Prabowo Perintahkan Audit TPL, Diduga Penyebab Bencana Banjir Sumut, Siapa Pemilik PT TPL |
|
|---|
| UPDATE Data BNPB, Jumlah Korban Bencana Sumatra 914 Jiwa, Sumut 329 Meninggal, Aceh 359, Sumbar 226 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aksi-1000-Lilin-Unika.jpg)