Breaking News

Sumut Terkini

Ribuan KTP Warga Disembunyikan di Kantor Camat Tanjung Morawa, Ini Penjelasan Camat

KTP itu sengaja ditahan oleh oknum-oknum pegawai Kecamatan dan tidak didistribusikan ke Pemerintah Desa.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
IST
KTP DISEMBUNYIKAN : Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan (2 dari kiri) ketika menyampaikan permintaan maaf ke warga atas temuan hampir ribuan KTP disembunyikan oknum pegawai beberapa waktu lalu. Saat ini Camat pun sudah merotasi para bawahannya. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Ribuan KTP elektronik milik warga di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang disembunyikan di kantor Camat.

KTP itu sengaja ditahan oleh oknum-oknum pegawai Kecamatan dan tidak didistribusikan ke Pemerintah Desa.

Hal ini terbongkar setelah Ombudsman Deli Serdang melakukan penilaian pelayanan publik beberapa waktu lalu dan kemudian dilakukan rapat evaluasi oleh Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan. 

Informasi yang dihimpun dari 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa sempat mendapat predikat buruk karena berada di peringkat ke 21 versi Ombudsman.

Baca juga: Lagi, Jawaban Menteri Kehutanan Asal Kayu Gelondongan, WALHI Beber 7 Perusahaan Perusak Hutan

Baca juga: Prabowo Subianto Blak-blakan Nasib PT TPL Dikaitkan Penyebab Banjir,soal Kepemilikan Luhut Membantah

Baca juga: Prabowo Subianto Blak-blakan Nasib PT TPL Dikaitkan Penyebab Banjir,soal Kepemilikan Luhut Membantah

Terkait hal ini Gontar Panjaitan pun membenarkan. Gontar menyebut selain KTP yang tertahan juga ada Kartu Identitas Anak (KIA) hingga akte kematian dan akte kelahiran. 

"Iya hampir 1000 itu KTPnya ternyata yang tertahan. Minggu lalu saya lakukan rapat evaluasi dan minta kejujuran dari pegawai-pegawai yang di bagian pelayanan adminduk.

Marah sekali saya tau seperti ini karena ada yang paling lama sejak tahun 2020 tertahan gak didistribusikan,"ujar Gontar saat diwawancarai, Selasa (16/12/2025). 

Gontar menjabat sebagai Camat Tanjung Morawa sejak awal Mei 2025. Sebelumnya ia adalah Camat Bangun Purba.

Terkait temuan hampir ribuan KTP elektronik dan dokumen adminduk yang tertahan di kantor Camat ini pihak Kecamatan pun sempat menguploadnya ke akun media sosial mereka.

Saat itu Gontar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. 

"Kami bermohon maaf atas pelayanan selama ini yang kami berikan kurang maksimal tapi mulai hari ini kami akan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tanjung Morawa," kata Gontar.

Kepada www.tribun-medan.com, Gontar bilang selama ini yang memegang dokumen adminduk ini adalah pegawai honorer.

Saking palaknya saat memimpin rapat ia pun tidak sempat bertanya lagi apa alasan oknum pegawai honorer itu menahan-nahan dokumen yang sudah selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kantor.

Baca juga: Ketika Polri Sudah Perlihatkan Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Yakin 99,9 Persen Palsu

Baca juga: PSDS Deli Serdang Pecah Telur di Liga Nusantara Usai Ganti Pelatih, Naik Setingkat di Klasemen

Baca juga: Update Data Terbaru Jumlah Korban Hilang 81 Orang Tersebar di 11 Wilayah Bencana Sumut

Namun demikian disebut untuk kebaikan pelayanan dikemudian hari saat ini ia pun sudah melakukan evaluasi besar-besaran. 

"Yang dibagian pelayanan adminduk sudah saya pindahkan ke bagian kebersihan. Yang baru sudah kita minta Disdukcapil untuk melatih agar bisa melakukan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya," ucap Gontar. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved