Sumut Terkini

THM di Asahan Ini Tetap Bandel Beroperasi, Abaikan Larangan Bupati hingga Polda Sumut

Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti dari penangkapan dua orang pelayan yang memperjualbelikan ekstasi.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
IST
Tangkapan layar surat rekomendasi Polda Sumut penutupan tempat hiburan malam Family Karaoke Kasih, Kisaran, Kabupaten Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Surat rekomendasi penutupan salah satu tempat hiburan malam yang dilayangkan oleh Direktorat narkoba Polda Sumut tampak diabaikan oleh Polres dan Bupati Asahan.

Surat nomor B/1348/VII/RES.4/2025 itu merekomendasikan agar tempat hiburan malam Family Kasih di tutup dan dicabut izinnya.

Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti dari penangkapan dua orang pelayan yang memperjualbelikan ekstasi.

Namun, hal tersebut diduga diabaikan oleh Pemkab dan Polres Asahan yang diduga takut dengan pemilik karaoke.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora diduga lempar batu ke Pemkab Asahan, dan mengaku surat tersebut ditujukan kepada Bupati Asahan.

"Kalau dibaca, surat itu untuk Bupati, bukan untuk Polres," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Imanuel P Simamora.

Sementara Kasatpol PP Asahan, Budi Limbong mengaku akan menindaklanjuti surat tersebut.

"Izin, nanti ditindaklanjuti terkait THMnya. Terimakasih atas informasinya," jawab singkat Kasatpol PP Asahan.

Sementara, surat tersebut sudah dikeluarkan sejak 4 Agustus 2025, namun hingga Desember 2025 THM tersebut tak kunjung di eksekusi, melainkan berganti nama.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved