Sumut Terkini

Daftar Areal Pertanian yang Berubah jadi Kavling dan Perumahan di Kota Siantar

Kondisi ini menjadi masalah bagi pemerintahan daerah untuk memilih mementingkan kebutuhan ketahanan pangan atau rencana pembangunan ke depan. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
DEGRADASI LAHAN PERTANIAN - Salah satu kompleks perumahan yang ada di Kecamatan Siantar Martoba diketahui memakai lahan pertanian. 

Menurut Hendra, perlu pengawasan serius agar tertib pada peraturan yang ada, mengingat pentingnya menjaga stabilitas ketahanan pangan. 

Dari data yang dipaparkan Pemko Siantar, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar Tahun 2012-2032, bahwa Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang disepakati untuk dipertahankan yakni seluas 1.294,18 hektare. Pembagian lahan yang dimaksud sebagai berikut;

1. LSD sesuai dengan kawasan Tanaman Pangan/Kawasan Lahan Pertanian Basah seluas 1.023,94 hektare. 
2. LSD Tidak Sesuai Dengan Kawasan Tanaman Pangan/Kawasan Pertanian Lahan Basah seluas 270,24 hektare. 

Sebelumnya, melalui data yang disampaikan saat rapat, Tahun 2013 lahan pertanian di Kota Pematangsiantar seluas 1945 hektare dan holtikultura seluas 195 hektare. 

Memasuki Tahun 2022 setelah penetapan LSD, lahan pertanian eksisting seluas 1023,94 hektare dan LSD tambahan seluas 270,24 hektare. Terjadi penurunan angka luas lahan pertanian dengan selisih 650,82 hektare dari total 1294,18 hektare. 

Di Tahun 2025, berdasarkan Perwa Nomor 9/2025--LSD 2022--tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), untuk lahan pertanian eksisting seluas 1232,18 ha dan holtikuktura 189,84. Hasil ini juga ditemukan selisih luas lahan untuk pertanian eksisting minus 62 hektare dan holtikultura minus 165,36 hektare.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved