Sumut Terkini
Daftar Areal Pertanian yang Berubah jadi Kavling dan Perumahan di Kota Siantar
Kondisi ini menjadi masalah bagi pemerintahan daerah untuk memilih mementingkan kebutuhan ketahanan pangan atau rencana pembangunan ke depan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
Menurut Hendra, perlu pengawasan serius agar tertib pada peraturan yang ada, mengingat pentingnya menjaga stabilitas ketahanan pangan.
Dari data yang dipaparkan Pemko Siantar, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar Tahun 2012-2032, bahwa Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang disepakati untuk dipertahankan yakni seluas 1.294,18 hektare. Pembagian lahan yang dimaksud sebagai berikut;
1. LSD sesuai dengan kawasan Tanaman Pangan/Kawasan Lahan Pertanian Basah seluas 1.023,94 hektare.
2. LSD Tidak Sesuai Dengan Kawasan Tanaman Pangan/Kawasan Pertanian Lahan Basah seluas 270,24 hektare.
Sebelumnya, melalui data yang disampaikan saat rapat, Tahun 2013 lahan pertanian di Kota Pematangsiantar seluas 1945 hektare dan holtikultura seluas 195 hektare.
Memasuki Tahun 2022 setelah penetapan LSD, lahan pertanian eksisting seluas 1023,94 hektare dan LSD tambahan seluas 270,24 hektare. Terjadi penurunan angka luas lahan pertanian dengan selisih 650,82 hektare dari total 1294,18 hektare.
Di Tahun 2025, berdasarkan Perwa Nomor 9/2025--LSD 2022--tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), untuk lahan pertanian eksisting seluas 1232,18 ha dan holtikuktura 189,84. Hasil ini juga ditemukan selisih luas lahan untuk pertanian eksisting minus 62 hektare dan holtikultura minus 165,36 hektare.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Berbagi Keceriaan Bersama Anak-anak SLB, Bupati Humbahas: Ini Bentuk Kepedulian Terhadap Pendidikan |
|
|---|
| Kemenkop RI Gandeng USI Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Daerah |
|
|---|
| Begal Sadis di Desa Lau Dendang, Warga Pakpak Bharat jadi Korban, Luka di Bahu dan Tangan |
|
|---|
| 41 Ribu Siswa di Nias akan Dapat Program Sekolah Gratis dari Pemprov Sumut Tahun Depan |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 225 Kg Ganja ke Kota Medan, 2 Warga Aceh Ditangkap di Kabupaten Karo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DEGRADASI-LAHAN-PERTANIAN-Salah-satu-kompleks-perumahan.jpg)