Sumut Terkini

Daftar Areal Pertanian yang Berubah jadi Kavling dan Perumahan di Kota Siantar

Kondisi ini menjadi masalah bagi pemerintahan daerah untuk memilih mementingkan kebutuhan ketahanan pangan atau rencana pembangunan ke depan. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
DEGRADASI LAHAN PERTANIAN - Salah satu kompleks perumahan yang ada di Kecamatan Siantar Martoba diketahui memakai lahan pertanian. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- DPRD Kota Pematangsiantar mengungkap tingginya angka luasan pertanian menjadi perumahan di empat kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar dalam beberapa tahun terakhir. 

Dari data peralihan fungsi lahan yang disampaikan Pemko Siantar menjadi perumahan dan persilan rumah ada di 4 kecamatan antara lain Siantar Marimbun Siantar Marihat, Siantar Martoba, dan Siantar Sitalasari, terbanyak peralihan fungsi lahan terjadi di Kecamatan Siantar Marimbun

Kondisi ini menjadi masalah bagi pemerintahan daerah untuk memilih mementingkan kebutuhan ketahanan pangan atau rencana pembangunan ke depan. 

Nama Perumahan/Kavling yang Sebelumnya Adalah Lahan Pertanian di Kota Pematangsiantar :

Kecamatan Siantar Marimbun :

- Bungaran - Kelurahan Tong Marimbun
- ⁠Suka Mulia - Kelurahan Tong Marimbun
- ⁠Victory - Kelurahan Tong Marimbun
- ⁠Agave - Kelurahan Nagahuta Timur
- ⁠Boru Hutagalung - Kelurahan Tong Marimbun
- ⁠Jhon Situmorang - Kelurahan Tong Marimbun
- ⁠Tanpa Nama - Kelurahan Nagahuta Timur
- ⁠Tanpa Nama - Kelurahan Nagahuta Timur
- ⁠Tanpa Nama - Kelurahan Nagahuta Timur
- ⁠Tanpa Nama - Kelurahan Nagahuta Timur
- ⁠Tanpa Nama - Kelurahan Nagahuta Timur

Kecamatan Siantar Marihat :

- Bungaran - Kelurahan Mekar Nauli
- ⁠Tanpa Nama - Kelurahan Mekar Nauli

Kecamatan Siantar Martoba :

- Kasnan - Kelurahan Sumber Jaya
- ⁠RAB Residen - Kelurahan Sumber Jaya
- ⁠RAB Residen - Kelurahan Sumber Jaya
- ⁠ASIDO - Kelurahan Sumber Jaya
- ⁠ASIDO - Kelurahan Tambun Nabolon
- ⁠Tanpa Nama - Kelurahan Tanjung Pinggir

Kecamatan Siantar Sitalasari :

- Mandalina - Kelurahan Bah Kapul
- ⁠Sibatubatu - Kelurahan Bah Sorma
- ⁠Boru Sitorus - Kelurahan Bah Sorma 

Total luas lahan pertanian yang menjadi area perumahan/kavling adalah 46,42 hektare.

Anggota DPRD dari fraksi Golkar, Hendra PH Pardede mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencari solusi untuk menindaklanjuti program nasional terkait ketahanan pangan. 

"Memang yang kita temui terkait berkurangnya lahan pertanian karena diakibatkan dari irigasi yang tidak bagus. Semula dari lahan basah menjadi lahan kering. Namun, ada juga fungsinya langsung berubah menjadi perumahan dan lainnya," kata Hendra. 

Menurut Hendra, perlu pengawasan serius agar tertib pada peraturan yang ada, mengingat pentingnya menjaga stabilitas ketahanan pangan. 

Dari data yang dipaparkan Pemko Siantar, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar Tahun 2012-2032, bahwa Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang disepakati untuk dipertahankan yakni seluas 1.294,18 hektare. Pembagian lahan yang dimaksud sebagai berikut;

1. LSD sesuai dengan kawasan Tanaman Pangan/Kawasan Lahan Pertanian Basah seluas 1.023,94 hektare. 
2. LSD Tidak Sesuai Dengan Kawasan Tanaman Pangan/Kawasan Pertanian Lahan Basah seluas 270,24 hektare. 

Sebelumnya, melalui data yang disampaikan saat rapat, Tahun 2013 lahan pertanian di Kota Pematangsiantar seluas 1945 hektare dan holtikultura seluas 195 hektare. 

Memasuki Tahun 2022 setelah penetapan LSD, lahan pertanian eksisting seluas 1023,94 hektare dan LSD tambahan seluas 270,24 hektare. Terjadi penurunan angka luas lahan pertanian dengan selisih 650,82 hektare dari total 1294,18 hektare. 

Di Tahun 2025, berdasarkan Perwa Nomor 9/2025--LSD 2022--tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), untuk lahan pertanian eksisting seluas 1232,18 ha dan holtikuktura 189,84. Hasil ini juga ditemukan selisih luas lahan untuk pertanian eksisting minus 62 hektare dan holtikultura minus 165,36 hektare.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved