Sumut Terkini
Kantor Bupati Tapteng Tanpa Perda, Ulah Sang Barbarian hingga Saran untuk Masinton Pasaribu
Diketahui proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Tapteng pada tahun 2021.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
Kolase Tribun Medan/Azis Hasibuan
MANGKRAK - Bangunan mangkrak pembangunan Kantor Bupati Tapteng. Pembangunan dimulai era Bupati Bakhtiar Sibarani hingga Masinton Pasaribu.
Sebab, sebuah bangunan mangkrak walau dilakukan sebelum jabatan bupati baru, itu tetap nantinya membuat negara rugi," katanya.
Iskandar menyarankan Masinton Pasaribu jangan menjadi seorang bupati yang cuek dengan keadaan di Tapteng saat ini.
"Maka bupati yang bijak adalah melahirkan perda agar bangunan ini bisa diteruskan dengan aturan yang kuat dan sah menjadikan dia bangunan yang berfungsi. Ini lebih baik ketimbang tidak digubris sama sekali," ucapnya.
(ase/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Lantik DKD, Bupati Oloan Nababan Harapkan Kemajuan Seni dan Budaya di Humbahas Meningkat |
|
|---|
| Buka Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Taput Tegaskan Proses Tanpa Intervensi |
|
|---|
| 2 Anggota Geng Motor SBF Diamankan Polsek Sunggal, Bawa Clurit Saat Beraksi di Desa Helvetia |
|
|---|
| Hasil Tes DNA dan Autopsi Mayat Dalam Pohon Aren Rampung, Ini Kata Polres Sergai |
|
|---|
| Di Tengah Efesiensi Anggaran, Bupati Langkat Ungkap Peran Penting CSR Bagi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MANGKRAK-Bangunan-mangkrak-pembangunan-Kantor.jpg)