Breaking News

Sumut Terkini

Kantor Bupati Tapteng Tanpa Perda, Ulah Sang Barbarian hingga Saran untuk Masinton Pasaribu

Diketahui proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Tapteng pada tahun 2021.

Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
Kolase Tribun Medan/Azis Hasibuan
MANGKRAK - Bangunan mangkrak pembangunan Kantor Bupati Tapteng. Pembangunan dimulai era Bupati Bakhtiar Sibarani hingga Masinton Pasaribu. 

Iskandar menjelaskan, rasionalitas sebuah pembangunan harusnya dimulai dari adanya perencanaan dalam segi bentuk dan penganggaran.

Lalu penganggaran harus juga diusulkan. Kalau umpanya tidak ada perencanaan matang, tetapi kemudian ada anggaran dan dikerjakan, lalu peraturannya tidak sempurna, ini menunjukkan daerah tersebut adalah daerah yang 'terbelakang' tingkat kepatuhannya terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menungkapkan, bisa disebut ini ulah dari sang kepalanya daerah yang termasuk kategori secara tegas berani menabrak peraturan, atau dengan kata lain menjadi seorang barbarian. 

"Dia penganut paham itu (barbarianisme), mungkin. Kenapa sebegitu mudahnya. 

Dan lebih unik lagi, instrumen atau aparatur pengawas baik inspektorat serta Kemendagri demikian juga aparat penegak hukum kok lalai dan abai," kata Iskandar Sitorus, Selasa (11/11/2025).

Kejar Orang yang Bertanggung Jawab

Atas apa yang terjadi di Pemkab Tapteng menunjukkan adanya satu mekanisme buruk yang berlangsung saat kepala daerah menjabat.

Oleh sebab itu, ia menyarankan penegak hukum untuk segera memeriksanya.

"Gak usah lagi ada pemikiran berbeda. Diperiksa saja dengan cepat untuk menyelamatkan kerugian negara.

Kengejar orang yang harus bertanggung jawab atas terjadinya penyimpangan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara karena tidak patuh dengan perundang-undangan," kata Iskandar.

Saran untuk Masinton Pasaribu

Proyek pembangunan gedung baru Kantor Bupati Tapteng, dimulai pada masa Bupati Tapteng periode 2017-2022, Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Di zaman Masinton Pasaribu, kantor Bupati Tapteng memang belum dilanjutkan. Kondisinya kini dibiarkan mangkrak dan masih tanpa perda.

Atas hal ini, Iskandar Sitorus punya saran untuk Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Termasuk mendorong lahirnya perda pembangunan kantor bupati.

"Idealnya bupati meminta BKP untuk melakukan audit investigatif sekaligus harus mendorong lahirnya perda pembangunan kantor bupati.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved