Proyek tak sesuai Bestek dan Volume, BPK Catat Kerugian Negara hingga Rp 5 Miliar 

Rahim menduga, perilaku koruptif ini terjadi secara masif dan terstruktur di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
HO
Kantor Bupati Langkat yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kuala Bingai, Stabat, Langkat, Sumatera Utara. 

Namun sayang, Kepala Dinas (Kadis) PUTR Langkat, Khairul Azmi yang dikonfirmasi sejak Senin (3/11) hingga kini, tidak merespon.

Sebelumnya, BPK mencatat adanya dugaan korupsi berjemaah pada proyek infrastruktur yang dianggarkan serta direalisasikan oleh tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Langkat. Dugaan korupsi berjemaah ini terjadi pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Dalam laporan auditor, ditemukan permasalahan yang berulang pada dua tahun anggaran tersebut. Dugaan tersebut terkait tidak sesuai bestek atau mutu proyek hingga kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara Rp 6,5 miliar lebih.

Proyek  yang menjadi temuan itu didominasi pada perencanaan, penganggaran hingga realisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Langkat. 

Namun begitu, temuan itu sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian kerugian negara pada dua tahun anggaran tersebut yakni sebesar hampir Rp 3 miliar.

Meski sudah dilakukan pengembalian kerugian negara, hal tersebut menghapus unsur tindak pidana korupsi.

Selain itu, dalam laporan auditor masih terdapat sisa sebesar Rp 3,5 miliar lagi.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Langkat menganggarkan belanja modal proyek jalan, irigasi, dan jembatan kurang dari Rp 250 miliar dengan realisasi sebesar Rp 220 miliar lebih atau dengan persentase 90,87 persen tahun anggaran 2022. 

Hasil pemeriksaan dokumen dan uji petik atas puluhan paket proyek itu, ditemukan dugaan korupsi berupa tak sesuai bestek dan volume.

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved