Berita Sumut

DPRD Minta Pemko Siantar Percepat Pekerjaan Infrastruktur yang Sudah Ditampung di R-APBD 2023

Plt Kadis PUTR Kota Siantar, Sofian Purba tidak membantah adanya proyek APBD Induk TA 2023 yang belum dikerjakan meski sudah masuk bulan Oktober 2023.

|
Penulis: Alija Magribi |
HO
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar memulai pekerjaan rehabilitasi jalan dan infrastruktur sesuai instruksi Wali Kota Susanti Dewayani, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Daud Simanjuntak meminta Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mempercepat pekerjaan infrastruktur yang anggarannya sudah ditampung di APBD Induk Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pasalnya, hingga Oktober 2023, ada beberapa proyek perbaikan/rehabilitasi yang belum dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kota Pematang Siantar. Alhasil masyarakat telat merasakan layanan infrastruktur pemerintah sendiri. 

Baca juga: Kerugian Rp 1 Miliar Lebih, Belasan Proyek Jalan di Kabupaten Simalungun Sarat Korupsi

Daud juga mengingatkan bila pengerjaan proyek APBD Induk dengan proyek yang anggarannya ditampung di Perubahan-APBD TA 2023 berpotensi bertabrakan, bila telat dikerjakan. 

"Yang pertama rehabilitasi jalan di (kelurahan) Tanjung Tongah. Baru yang kedua, pengaspalan jalan di Perumahan Maranatha, Kelurahan Pondok Sayur. Yang ketiga, Rehabilitasi Jalan Sidomulyo depan HKI Maranatha Kelurahan Nagapita," kata Daur, Jumat (6/10/2023).

Daud juga menyebutkan bahwa proyek yang ia sebutkan itu adalah usulan dari masyarakat yang dituangkannya dalam Pokok Pikiran (Pokir)-nya sebagai anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari.

"Itukan Pokir saya, sudah tiga bulan, bulan tujuh (Juli) kita sudah ke sana untuk mengukur dan memastikan titik lokasi, tapi hingga hari ini, tanpa ada alasan yang jelas, belum dikerjakan. Jadi saya minta, itu ada kegasan dari dinas PUPR, kalau tidak mampu pekerjanya, diganti saja, dan diserahkan kepada yang lain," ujarnya.

Terkait pengerjaan proyek APBD Induk yang belum dikerjakan, kata Daud, sudah diingatkan dalam pembahasan Perubahan APBD TA 2023 beberapa waktu lalu.

Dan akan kembali diingatkan dalam pembahasan Rancangan (R)-APBD 2024 nanti.

"Jangan tidak peduli. Kok itu-itu aja bolak-balik yang harus kita sampaikan. Jadi tidak ada perhatian yang serius dari apa yang telah kita rapatkan. Seharusnya hasilnya itu sudah bisa dinikmati masyarakat. Dan kalau begini, penerjaannya kan jadi tabrakan dengan pengerjaan proyek P-APBD," tutupnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar, Sofian Purba yang dikonfirmasi via sambungan telepon tidak membantah adanya proyek APBD Induk TA 2023 yang belum dikerjakan meski sudah memasuki bulan Oktober 2023.

Sofian menyebutkan bahwa proyek itu belum dikerjakan karena masih menunggu jadwal aspal, di mana proyek APBD Induk yang belum dikerjakan hingga saat ini, memang rata-rata adalah proyek pengaspalan.

Baca juga: Dugaan Kongkalikong Proyek Jalan, Kadis PUTR Sergai Bantah Main Mata dengan Kontraktor

"Karena rata-rata semua (proyek) itu masih jadwal tunggu (aspal). Untuk itu, kita sudah mendorong pihak ketiga yang sudah melakukan panjar permintaan ke AMP (Asphalt Mixing Plant) agar bisa dipercepat, karena memang kan lebih cepat selesai itukan lebih baik," ujarnya.

Saat ditanya terkait waktu yang diberikan kepada pihak ketiga pelaksana pembangunan proyek pengaspalan tersebut, Sofian bilang, itu tergantung kontrak. 

"Itukan ada kontrak kerjanya, ada yang 60 hari, bisa 90 hari. Jadi kalau kontraknya belum habis, itu masih bisa," pungkas Sofian. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved