Rahmat Shah Korban Scamming

Lapas Tanjung Gusta Kecolongan, 2 Napi Narkoba Pakai Hp Scam Ayah Raline Shah Hingga Rp 254 Juta

Mereka menipu Rahmat Shah dengan modus berpura-pura menjadi Raline Shah, dan kemudian minta ditransfer uang bertahap dengan jumlah Rp 254 juta.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno (kemeja putih) soal 2 warga binaan kasus narkoba terlibat penipuan atau scamming yang dialami Rahmat Shah, di Polda Sumut, Rabu (15/10/2025). Ia menyebut pihaknya mendukung penegak hukum apabila ada warga binaan melakukan pidana. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Tanjung Gusta kecolongan dan diduga lalai.

Dua warga binaan kasus narkoba bernama Muhammad Syarifudin Lubis (25) dan Rizal (34) leluasa bermain handphone hingga berhasil menipu Rahmat Shah, pengusaha, sekaligus ayah dari artis Raline Shah.

Mereka menipu Rahmat Shah dengan modus berpura-pura menjadi Raline Shah, dan kemudian minta ditransfer uang bertahap dengan jumlah Rp 254 juta.

Ketika hadir dalam konferensi pers, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno tidak bisa menjelaskan banyak soal 2 warga binaan di Lapas menipu paman dari ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Musa Rajekshah.

Begitu juga soal lapas Tanjung Gusta kecolongan, ia tidak menjelaskan bagaimana langkah kedepannya soal narapidana diduga kerap melakukan scamming dari dalam, menggunakan handphone.

Yudi Suseno mengatakan, begitu mendapat informasi adanya warga binaan diduga menipu Rahmat Shah, langsung bergerak melakukan penelusuran.

"Bahwa dapat informasi terkait dengan dugaan tindak pidana scamming, kami langsung bergerak melakukan penelusuran.

Dan ternyata benar, memang ada 2 orang warga binaan kami yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut,"kata Kakanwil Dirjenpas Sumut Yudi Suseno, Rabu (15/10/2025).

Yudi mengatakan pihaknya berkomitmen membantu penegak hukum apabila menemukan tindak pidana yang dilakukan warga binaan.

Ia mengklaim pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran apapun yang dilakukan narapidana, maupun pihak lembaga pemasyarakatan yang lalai.

"Ini bentuk komitmen saya, kami di Kanwil Direktorat Jenderal untuk mendukung apapun, sekecil apapun dugaan tindak pidana yang dilakukan warga binaan. Khususnya di Sumatera Utara,"katanya.

"Inilah bentuk dukungan kami. Jangan sampai ada lagi kejahatan yang menimbulkan korban yang dilakukan segelintir warga binaan kami di dalam lapas,"sambungnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengugkap kasus scamming yang dialami Rahmat Shah, ayah dari Raline Shah, artis sekaligus Staff Khusus Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Rahmat Shah menjadi korban kejahatan digital dengan total kerugian mencapai Rp 254 juta.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring mengatakan, sebanyak empat pelaku ditangkap.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved