Sumut Terkini
Kabar DS Tersangka Pemerasan ASN Padangsidimpuan Diduga Dianiaya di Sel, Kasi Propam: Hoaks
Katanya, ia baru mendapat kabar dugaan penganiayaan DS pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN- DS, satu dari empat tersangka kasus pemerasan aparatur sipil negara (ASN) Pemko Padangsidimpuan dikabarkan mendapatkan penganiayaan.
DS saat ini sedang ditahan di Polres Padangsidimpuan bersama tiga tersangka lainnya.
Kabar dugaan penganiayaan DS disampaikan pengacaranya, Hadi Alamsyah.
Katanya, ia baru mendapat kabar dugaan penganiayaan DS pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Klien kami DS diduga dianiaya dengan cara dipukuli di dalam sel tahanan. Dugaan penganiayaan terjadi Jumat malam," kata Hadi Alamsyah, Senin (13/10/2025).
Selain dugaan penganiayaan, Hadi Alamsyah juga mengungkap adanya dugaan pengalangan saat ingin membesuk DS di dalam sel tahanan.
"Saat ingin memastikan keadaannya, kami tidak diberi izin bertemu oleh pihak polres," jelasnya.
Penjelasan Propam Kasi Propam Polres Padangsidimpuan AKP Bottor Lumbantobing membantah kabar adanya dugaan penganiayaan yang dialami DS.
Ia memastikan kabar itu tidak benar alias hoaks.
Bottor menjelaskan pihaknya tidak ada sama sekali penganiayaaan. Seluruh tahanan di Polres Padangsidimpuan diberi makan dan dijaga kesehatannya.
"Tidak benar kalau ada bilang kekerasan. Jangan mudah percaya isu-isu menyesatkan," kata Bottor dalam keterangan resminya.
Polres Padangsidimpuan telah melakukan pengecekan langsung ke DS dan pihak keluarga mengenai kabar ini.
"Orangtuanya sudah membuat klarifikasi tentang keadaan sebenarnya. Jadi, dipastikan berita yang menyebut ada penganiaan itu tidak benar," Jelasnya.
(ase/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sinergitas Pemkab Samosir dengan TNI, 30 Sumur Bor Bantuan KASAD Tersedia |
|
|---|
| Kurir Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Balige, Sempat Buang Barang Bukti |
|
|---|
| Polisi Rekonstruksi Kasus Dugaan Kakek Bunuh Wanita di Hotel Usai Konsumsi Kopi Jantan |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Pria Asal Sergai Prayuka Uganda 8,5 Tahun Penjara Perkara Narkoba |
|
|---|
| Naik Becak, Polda Sumut Grebek Indekos Dijadikan Loket Jual Beli Narkoba di Asahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BANTAH-PENGANIAYAAN-Kasi-Propam-Polres-Tapsel.jpg)