Sumut Terkini

SEDERET Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Dalam Batang Pohon Aren di Sergai

Peristiwa tak lazim terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Warga setempat menemukan kerangka manusia di dalam batang pohon aren

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Juang Naibaho
HUMAS POLRES SERGAI
KERANGKA MANUSIA: Warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai heboh setelah ditemukan kerangka manusia di dalam batang pohon aren yang tumbang kena puting beliung, Senin (9/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Peristiwa tak lazim terjadi di Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut).

Warga setempat menemukan kerangka manusia beserta pakaian dan ponsel di dalam batang pohon aren. 

Sampai saat ini, peristiwa itu masih menyisakan misteri.

Fakta ini baru diketahui setelah pohon aren tersebut tumbang karena angin puting beliung.

Setelah penemuan kerangka manusia beredar viral, muncul laporan warga setempat yang mengaku kehilangan anak sejak 2 tahun silam.

Laporan itu menyusul tersebarnya foto baju yang diduga identik dengan milik anak warga tersebut.

Berikut sederet fakta penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren:

1. Ditemukan Warga Saat Ambil Buah Sawit

Kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar bernama Rian Barus. 

Saat hendak mengambil buah sawit, Selasa (9/9/2025), ia melihat keretakan batang pohon aren yang tumbang akibat angin puting beliung sepekan lalu. 

Dari retakan itu terlihat tulang belulang yang mencurigakan.

"Tadi kami mau ambil buah sawit, terus terpijak pohon ini. Nampak ada retakan dan terlihat tulang. Pas dibuka, ternyata ada kerangka kayak manusia," kata Rian. 

Rian Barus menyebutkan bahwa pohon tersebut sudah mati sekitar empat tahun lalu.

Namun, baru tumbang akibat angin kencang pekan lalu. 

2. Lapor ke Polisi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved