Sekda Minta Permudah Izin Investasi, Jumlah Investasi Masuk ke Sumut 27.358 Proyek  

Dijelaskan Chandra dari 3.745 proyek itu nilai investasi yang masuk sekitar Rp 20,08 triliun untuk Perusahan Milik Asing (PMA).

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
HO / Tribun Medan
Suasana pelayanan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan Jalan AH Nasution Medan beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Chandra Dalimunthe mengatakan, jumlah investasi yang masuk pada tahun 2025 sebanyak 3.745 proyek.

Dijelaskan Chandra dari 3.745 proyek itu nilai investasi yang masuk sekitar Rp 20,08 triliun untuk Perusahan Milik Asing (PMA).

Dirincikan Chandra, sedangkan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terdata 23.613 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp 25,98 triliun.

"Jika ditetapkan jumlah proyek PMA dan PMDN di Sumut tahun 2025 sebanyak 27.358 proyek dengan total investasi sebesar Rp 46,06 triliunan," jelasnya, Minggu (14/9/2025).

Dikatakannya, seluruh arah kebijakan investasi mulai dari memberi kemudahan sudah dilaksanakan oleh pihaknya.

Baca juga: Rico Waas Buka Pintu Investasi Medan-Amerika, Lisa Podolny Bahas Teknologi Siber

"Arah kebijakan investasi yang dilaksanakan Dinas PMPTSP Sumut antara lain meningkatkan kualitas layanan perizinan, serta mendorong penyelenggaran mal pelayanan publik, sudah dilaksanakan," ucapnya.

Chandra tak merinci secara detail berapa target investasi Pemprov Sumut yang harus tercapai pada tahun 2025.

"Sebanyak-banyaklah. Mudah-mudahan semakin banyak para investor yang mau berinvestasi di Sumut," terangnya.

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara (Sekdaprov Sumut) Togap Simangunsong mengingatkan Dinas PMPTSP untuk terus membantu mempermudah dan mempercepat izin bagi para pengusaha yang mau berinvestasi.

"Kemudahan izin investasi ini akan mendorong kemajuan Sumut, karena dengan berkembangnya investasi tentunya ekonomi juga bangkit dan berefek dengan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Dalam mempercepat stimulus ekonomi, Togap juga meminta, Dinas PMPTSP Sumut untuk mempercepat serapan anggaran.

"Diharapkan dengan percepatan ini, uang yang beredar dapat meningkatkan daya beli masyarakat," jelasnya.

Dikatakan Togap, saat ini inflasi di Sumut menyentuh angka 4,46 persen. Ini berdampak pada kemampuan daya beli, baik pada bahan pokok dan lainnya sangat menurun.

"Upaya kita adalah menstimulus hal tersebut dengan melakukan percepatan serapan anggaran. Kabupaten/kota juga sudah kita minta melakukan hal ini," jelasnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved