Begal di Dairi

Polres Dairi Temukan Video Tak Senonoh Milik Pelaku Begal Payudara, Lakukan Hal Ini Usai Beraksi

Bahkan, setelah melakukan perbuatan tersebut, Radinal langsung melakukan masturbasi di rumahnya.

TRIBUN MEDAN/ALVI
Polres Dairi menggelar konferensi pers terkait kasus pencabulan kepada siswi SMK yang masih dibawah umur yang terjadi di Jalan Pandu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Rabu (27/8/2025).  

Secara tiba - tiba, tersangka langsung melayangkan tangannya dan meremas bagian intim Dada korban, dan langsung tancap gas.

Beruntung tak lama kemudian abang kandung korban tiba dilokasi. Korban pun langsung melaporkan peristiwa itu, dan langsung mengejar tersangka.

Pelarian tersangka berhasil dihentikan di depan SMP Negeri 1 Sitinjo. Disana amarah abang kandung korban memuncak hingga menyebabkan masyarakat berdatangan.

"Tersangka bersama korban kemudian dibaawa ke kantor kepala desa, dan dilakukan mediasi. Namun tidak menemukan titik terang, karena abang kandung korban menolak adanya perdamaian, " jelasnya.

Alhasil tersangka kemudian dibawa ke Polres Dairi dan langsung dijebloskan kedalam penjara.

Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan pasal 82 ayat (1) Junto pasal 76E dari UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved