Dukun Bunuh Pasien di Deli Serdang

Tampang Alfian, Dukun Pencabut Nyawa Pasien Modus Bisa Gandakan Uang: Korban Ditebas Saat Ritual

Ia ditangkap personel Polsek Medan Tembung setelah membunuh Kwek Tjue (67) warga Medan Sunggal, dan menguasai motor dan uang korban.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang Alfian, dukun ngaku bisa menggandakan uang yang membunuh pasiennya bernama Kwek Tju (67), usai ditangkap , Senin (25/8/2025). Alfian ditangkap sepekan setelah membunuh korban dan mencoba memerkosa anaknya. 


Karena melawan, ia pun ditembak kedua kakinya hingga pincang.


Alfian kini meringkuk dibalik jeruji besi dan terancam kurungan penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.


"Pasal yang dipersangkakan Pasal 340 pembunuhan berencana subs pasal 338 ancaman seumur hidup dan hukuman mati."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved