Berita Seleb
Razman Nasution Terancam Divonis 2 Tahun Penjara, Sidang Putusan Penghinaan Hotman Paris Ditunda
Sidang vonis Razman Arif Nasution ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Padahal ia terancam hukuman 2 tahun penjara.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sidang vonis Razman Arif Nasution terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea semestinya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (2/9/2025).
Namun, sidang vonis Razman Arif Nasution itu ditunda oleh hakim.
Alasannya, karena situasi DKI Jakarta saat ini masih kurang begitu kondusif.
Sehingga sidang vonis Razman Arif Nasution itu ditunda hingga 23 September 2025 mendatang.
Baca juga: Wantimpres Buka Seleksi PPNPN 2025 untuk 3 Posisi, Ini Link dan Syaratnya
“Karena dasar pertimbangan suasana saat ini di DKI Jakarta sedikit ada kurang kondusif, ada banyak yang demo," kata Rihad, pengacara Razman Arif Nasution, Selasa (2/9/2025) dikutip dari Tribun Seleb.
Rihad mengatakan, walaupun sidang vonis ditunda, mereka tetap hadir.
"Karena itu tidak ada masalah, kami tetap kita hadir di dalam pengadilan ini,” ujar Rihad, dikutip Tribunnews dalam Youtube Cumicumi, Selasa (2/9/2025).
Rihad berharap agar majelis hakim benar-benar mempertimbangkan seluruh fakta yang sudah terungkap di persidangans sebelum menjatuhkan vonis terhadap Razman Arif Nasution.
Baca juga: Gerhana Bulan pada September 2025, Simak Cara Salat Gerhana dan Niatnya
“Untuk itu, kami sebagai kuasa hukum dari Razman, ya sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, berharap bahwa majelis hakim yang mulia, yang terhormat ini dan juga anggotanya benar-benar sungguh-sungguh sangat mempertimbangkan,” ucap Rihad.
Rihad berharap majelis hakim benar-benar meneliti seluruh fakta yang terungkap di persidangan, baik dari saksi pelapor, saksi JPU, para ahli, maupun saksi yang diajukan pihak Razman, sebelum menjatuhkan putusan.
“Kami cuma minta beliau-beliau yang terhormat, yang mulia ini sungguh-sungguh dapat, sebelum keputusan ini, meneliti, mencermati semua fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, karena ini akan menjadi dasar untuk memutus dari beliau."
"Dan kami yakin kalau beliau-beliau ini benar-benar mempertimbangkan semua fakta-fakta yang pada persidangan, baik itu dari fakta ke dalam saksi pelapor dan saksi fakta yang diajukan oleh JPU semua, dan juga para ahli."
Baca juga: Fitur Live TikTok Kembali, Pengawasan dan Pengamanan Makin Diperketat
"Begitu juga mempertimbangkan saksi-saksi fakta yang kami usulkan, baik dari terakternya maupun saksi para keterangan ahli, maupun keterangan langsung dari Terdakwa sendiri,” tutupnya.
Awal Perseteruan Hotman dengan Razman
Pada 10 Mei 2022, Hotman resmi melaporkan Razman, yang sebelumnya menjadi kausa hukum mantan asistennya, Iqlima Kim ke Bareskrim Polri.
Laporan itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik menyusul pernyataan Razman yang menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
| INARA Rusli Diisukan Selingkuh dengan Suami Orang, Brand Hijab Langsung Klarifikasi:Tak Sesuai Agama |
|
|---|
| VIRAL Curhatan Penyanyi Ghea Indrawari Kelaparan Saat Konser, Ngaku Belum Makan dari Siang |
|
|---|
| NASIB Inara Rusli Usai Dituding Pelakor, Kini Dipolisikan Influencer Wardatina, Bawa Bukti CCTV |
|
|---|
| Awal Mula Inara Rusli Dituduh Selingkuh dengan Suami Orang, Istri Sah Beberkan Bukti: Ada CCTV |
|
|---|
| Bocor Isi Chat Inara Rusli dengan Istri Saha Insanul Jihadi, Eks Istri Virgoun Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Razman-Arif-Nasution-dan-Hotman-Paris-Hutapea-seteru.jpg)