Berita Seleb

JAWABAN Insanul Fahmi Usai Mawa Minta Nafkah 45 Gram Emas dan Uang Rp100 Juta, Tak Sanggup?

Inilah jawaban Insanul Fahmi usai Wardatina Mawa meminta nafkah mut'ah berupa emas 45 gram dan nafkah iddah sebesar Rp100 juta

Tribunnews.com
INARA INSAN MAWA- Sebelumnya, Insanul Fahmi mengakui menikahi Inara Rusli. Kini Wardatina Mawa meminta nafkah mut'ah berupa emas 45 gram dan nafkah iddah sebesar Rp100 juta. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah jawaban Insanul Fahmi usai Wardatina Mawa meminta nafkah mut'ah berupa emas 45 gram dan nafkah iddah sebesar Rp100 juta.

Adapun Wardatina Mawa meminta nafkah mut'ah berupa emas 45 gram dan nafkah iddah sebesar Rp100 juta kepada Insanul Fahmi.

Nafkah mut'ah adalah pemberian dari suami kepada istri yang diceraikan sebagai bentuk penghormatan, penghiburan, atau kompensasi setelah perceraian.

Sedangkan nafkah iddah adalah nafkah yang wajib diberikan suami kepada mantan istri selama masa tunggu (iddah) setelah perceraian.

Permintaan nafkah tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perceraian Mawa dan Ihsan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara.

Kuasa hukum Mawa, Muhamad Idrus, menjelaskan mengenai maksud dari permintaan kliennya.

Soal masalah nafkah, Idrus menyebut persoalan tersebut tertera dalam peraturan di perceraian sebagaimana seorang istri boleh menuntut hak-haknya.

Baca juga: BOCAH 9 Tahun Meninggal Kena Ledakan Dalam Rumah, 2 Orang Luka-Luka, Sumber Ledakan Belum diketahui

"Masalah nafkah oleh Mawa itu memang ada di peraturan sudah ada ya."

"Hak-hak perempuan yang bisa diminta itu seperti uang iddah dan mut'ah sebagai kenang-kenangan," jelas Idrus, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.


Terkait nilai Rp100 juta, Idrus menyebut Mawa sudah memperhitungkannya hingga tercapai nilai yang diminta.

"Perhitungannya itu satu hari biaya untuk nafkah hidup ya, satu hari itu berapa kali makan itu seratus ribu ya buat seratus hari, jadi ya seratus juta ketemunya," papar Idris.

Idris menyampaikan, semua permintaan dari Mawa itu nantinya belum tentu dikabulkan.

"Namun semua itu belum tentu ya dikabulkan. Itu nanti akan akan dibahas lagi di persidangan nanti," katanya.

Sementara itu mengenai permintaan Mawa tersebut, Insan kini masih mempertimbangkannya.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Insan, Tommy Tri Yunanto.

Baca juga: SIASAT Licik Pajero Dikira Mogok Ternyata Ban Serepnya di Atas Towing Berisi Sabu 26,7 Kg

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved