Berita Seleb

Razman Nasution Terancam Divonis 2 Tahun Penjara, Sidang Putusan Penghinaan Hotman Paris Ditunda

Sidang vonis Razman Arif Nasution ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Padahal ia terancam hukuman 2 tahun penjara.

Editor: Array A Argus
Tribunnews.com
SETERU- Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea, sesama pengacara yang berseteru hingga ke pengadilan. 

Suami dari Agustianne Marbun ini merasa dituduh melakukan pelecehan tanpa bukti yang kuat, sehingga melaporkan Razman beserta Iqlima dengan dasar hukum Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca juga: SOSOK Andika Lutfi Falah, Pelajar SMK Tewas Usai Demo di Gedung MPR/DPR RI, Luka Berat di Kepala

Iqlima Kim sebelumnya dikenal publik sebagai mantan asisten pribadi Hotman.

Awal tahun 2022, ia membuat pengakuan ke publik bahwa dirinya mengalami pelecehan dari Hotman.

Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukumnya, menggelar konferensi pers dan mengulang tuduhan tersebut kepada media.

Pernyataan Razman inilah yang dianggap Hotman sebagai pencemaran nama baik.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved