Berita Seleb

AKHIRNYA Keenan Nasution Cabut Kasasi Perkara Royalti Lagu Nuansa Bening

Keenan Nasution resmi mengumumkan pencabutan gugatan kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.

Editor: Juang Naibaho
Instagram
Radakrisnan Nasution atau Keenan Nasution resmi mencabut gugatan kasasi terhadap Vidi Aldiano yang sedang berjalan di Mahkamah Agung terkait royalti lagu Nuansa Bening. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sengkarut hukum perkara royalti lagu legendaris Nuansa Bening antara Keenan Nasution dan almarhum Vidi Aldiano akhirnya selesai.

Keenan Nasution resmi mengumumkan pencabutan gugatan kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung.

Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Minola Sebayang, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan pada Jumat (20/3/2026). 

Keputusan ini diambil sebagai wujud simpati dan empati yang mendalam atas kepergian Vidi Aldiano

Minola Sebayang menegaskan bahwa perkara hukum terhadap Vidi telah resmi dicabut.

"Atas nama klien kami Pak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, kami akan mencabut proses kasasi yang sedang berjalan di Mahkamah Agung saat ini," ungkap Minola.

Meski tidak secara otomatis terhenti, namun Minola menjelaskan, gugatan dapat dicabut selama belum ada keputusan resmi dari Mahkamah Agung terkait kasasi.

"Apakah itu dibenarkan secara hukum? Iya dibenarkan secara hukum. Tidak otomatis berhenti, tapi proses kasasi itu dapat dicabut atau dibatalkan sepanjang belum ada keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung," jelasnya.

Sementara itu, Minola menyebut kasasi diajukan sebelum Vidi meninggal dunia.

"Jadi karena kasasinya ini baru teregister, dan teregisternya ini sebelum almarhum berpulang," bebernya.

Untuk itu, Minola membantah bahwa kliennya tetap melanjutkan perkara hukum meski Vidi telah berpulang.

"Jadi kalau dikatakan Keenan tetap meneruskan, meneruskan apa?" imbuhnya.

Baca juga: MEDIA Pemerintah Iran Umumkan Jubir IRGC Iran Ali Mohammad Naini Tewas Diserang Pasukan AS-Israel

Diketahui Vidi Aldiano digugat sebesar Rp28,4 miliar oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.

Gugatan itu sendiri telah didaftarkan sejak 16 Mei 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Tak cuma Vidi, gugatan tersebut turut menyeret sang ayah, Harry Kiss.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved