Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pengguna Sabu di Desa Manunggal
Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggrebekan di lokasi
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 23.30 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pengedar dan dua orang pengguna narkotika jenis shabu di Jalan Beringin Raya Gang Pendawa II Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Tersangka yang berhasil diamankan yakni ED (38) sebagai pengedar, kemudian GS (29) dan seorang wanita berinisial S (43) sebagai pengguna. Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis shabu, 5 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah pipet yang ujungnya runcing, 1 set bong, 1 buah kaca pireks, 1 unit HP, 1 buah mancis dan uang sebesar Rp 70.000,-.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Baca juga: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Titipapan
“Setelah menerima informasi dari warga, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggrebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.
Pada saat penggrebekan dilakukan, tersangka ED sedang berada di dalam rumah bersama tersangka GS dan S yang diketahui baru selesai mengkonsumsi narkotika jenis shabu.
“Dari hasil introgasi, tersangka ED mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkotika jenis shabu,” jelas Kasat Narkoba.
Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kasat Narkoba juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (*)
Tangkap Pengedar Narkoba
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
| Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Titipapan |
|
|---|
| Dua Kasus Narkoba Diungkap Polres Batubara dalam Operasi Antik, Satu Tersangka Masih Pelajar |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Banten |
|
|---|
| 116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari |
|
|---|
| Polsek Kampung Rakyat Ungkap Kasus Sabu di Perlabian Labusel, Amankan Seorang Pengedar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sat-Narkoba-Polres-Pelabuhan-Belawan-prgfvs.jpg)