Polsek Tanah Jawa Simalungun Ungkap Kasus Pencurian di Gereja

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak gereja terkait hilangnya sejumlah barang milik gereja

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Pelaku inisial SS berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu gereja di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak gereja terkait hilangnya sejumlah barang milik gereja, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/135/ V/2026/Polsek/Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tanggal 11/5/2026.
 


Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi.Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.


“Pelaku inisial SS berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan


Dari pelaku (SS), Lk, 32 tahun warga Huta III Cinta Raja Kel. Tanjung Pasir Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun, saat diinterogasi oleh petugas langsung mengakui perbuatannya dan petugas berhasil menemukan 2 (Dua) Buah Loudspeaker merk Russel, 2 (Dua) Unit Receiver wairles dan Kabel-kabel penghubung ke ampli yang merupakan inventaris gereja yang hilang.


Pdt.Ralem Damanik selaku pelapor dan juga Pendeta di Gereja tersebut usai melaporkan kejadian itu sangat mengapresiasi kinerja Polsek Tanah Jawa yang begitu respon dengan peristiwa yang dialami oleh gereja yang dipimpinnya dan mengucapkan ribuan terimakasih.


Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak gereja yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap. Ia mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.


Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kompol Banuara Manurung SH, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved