Polres Pelabuhan Belawan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 7 Orang, Sita 111 Gram Sabu

Polisi mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti sabu seberat 111,59 gram dalam pengungkapan kasus narkotika

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Polisi mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti sabu seberat 111,59 gram dalam pengungkapan kasus narkotika di Medan Barat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap tujuh orang dalam penggerebekan di Lingkungan 14, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari tujuh tersangka, dua orang diduga berperan sebagai pengedar, yakni DA (19) dan CTA (25). Sementara lima lainnya diduga sebagai pengguna, masing-masing RSS (16), SI (30), IMA (24), RA (42), dan RK (49).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari tersangka yang lebih dahulu diamankan, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi,” ujar Riza.

Saat penggerebekan berlangsung, seluruh tersangka disebut berada di dalam satu rumah. Petugas juga sempat menghadapi hambatan saat proses penangkapan.

“Seluruh tersangka berada di lokasi saat penggerebekan. Petugas juga sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima plastik klip besar berisi sabu seberat 103 gram dan 10 plastik klip kecil dengan total berat 8,59 gram. Jika ditotal, barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 111,59 gram.

Selain itu, polisi turut menyita pipet runcing, kotak plastik klip kosong, dompet, serta uang tunai Rp120 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Menurut Riza, barang bukti sabu ditemukan tersimpan di bawah kasur salah satu kamar dalam rumah tersebut. Polisi juga mengamankan hasil tes urine dan telepon genggam milik para tersangka untuk kebutuhan penyidikan.

Seluruh tersangka kini ditahan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

“Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata Riza.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved