Polres Pelabuhan Belawan

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Curas Sopir Truk di Pelabuhan Belawan

Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan terhadap sopir

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk di kawasan Pelabuhan Belawan, Rabu (22/4/2026). Polisi masih mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Belawan-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir truk di kawasan Pelabuhan Ujung Baru, Belawan. Tersangka berinisial AP (29), warga Kelurahan Belawan II, ditangkap pada Rabu (22/4/2026).

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari dua pelaku yang lebih dulu diamankan, masing-masing berinisial RF dan STPS. Polisi terus menelusuri jaringan pelaku hingga akhirnya mengidentifikasi keberadaan AP.

Kepala Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, tim bergerak cepat setelah memperoleh informasi terkait lokasi tersangka. AP diketahui berada di kawasan Jalan Raya Pelabuhan.

“Begitu mendapat informasi, tim Unit I Pidum yang dipimpin Ipda James Manurung langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Agus.

Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengakui keterlibatannya dalam aksi curas terhadap seorang sopir truk yang terjadi pada Jumat (17/4/2026) malam. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pelabuhan Ujung Baru Belawan, yang dikenal sebagai jalur aktivitas distribusi barang.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Pengungkapan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, terutama bagi para sopir truk yang beraktivitas di kawasan pelabuhan. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved