Sumut Terkin

Tahun Ini, Pemko Pematangsiantar tak Ajukan Formasi CPNS ke KemenPAN-RB

Alasannya, formasi PNS yang ada dinilai masih cukup untuk menjalankan birokrasi maupun pelayanan publik. 

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
IST
Kepala BKPSDM Pemko Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak  

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak mengajukan kebutuhan Formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada tahun 2026 ini.

Alasannya, formasi PNS yang ada dinilai masih cukup untuk menjalankan birokrasi maupun pelayanan publik. 

Terlebih, kebutuhan SDM kompeten di lingkungan Pemko Pematangsiantar telah tercukupi dari pengangkatan CPNS Hasil Seleksi Tahun 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar, Timbul Simanjuntak saat dikonfirmasi reporter Tribun-Medan pada Minggu (3/5/2026).

“Tahun (2026) ini kita nggak mengusulkan pembukaan formasi CPNS ya. Karena pada penerimaan CPNS tahun 2024 lalu sudah kita lakukan,” kata Timbul Simanjuntak.

Diketahui, pada tahun 2024 lalu, Pemko Pematangsiantar membuka formasi CPNS sebanyak 92 orang. Formasi yang dibuka untuk tenaga medis.

Selain CPNS, di tahun yang sama (2024), Pemko Pematangsiantar juga melakukan Seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Formasi Tenaga Teknis dengan jumlah 694 orang. 

Sebanyak 694 PPPK di lingkungan Pemko Pematangsiantar itupun telah menerima SK Pengangkatan dari Wali Kota Wesly Silalahi pada Maret 2025 di Lapangan Adam Malik.

Pelantikan ini menandai pengukuhan tenaga teknis dan tenaga pendidik/kesehatan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Pematangsiantar

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved