Polres Pelabuhan Belawan
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, 86 Paket Disita
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti 86 paket sabu hasil pengungkapan di Pematang Siantar, Kamis (23/4/2026).
TRIBUN-MEDAN.COM, Medan-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kota Pematang Siantar. Seorang pria ditangkap bersama puluhan paket sabu siap edar dalam penggerebekan di sebuah rumah kos, Kamis (23/4/2026).
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan sejak siang hari sebelum akhirnya menggerebek kamar nomor 16 di kos Pondok Joy.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan Rahmad Efendi Hasibuan (30), warga Kabupaten Simalungun. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 86 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat bruto sekitar 26,7 gram.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain plastik klip kosong, kotak rokok kaleng, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Leman di kawasan Tembung, Kota Medan. Barang tersebut dibeli seharga Rp280 ribu per gram dan rencananya akan diedarkan kembali.
Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk memburu pemasok. Namun, dalam proses tersebut tersangka berusaha melawan dan melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi,” ujarnya.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok yang identitasnya telah dikantongi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com)
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi
Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Dedy Dharma
PLH Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman
| Kapolres Belawan Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan |
|
|---|
| Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Curas Sopir Truk di Pelabuhan Belawan |
|
|---|
| Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Curat di Kawasan Gabion |
|
|---|
| Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso |
|
|---|
| Buron Dua Bulan, Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20 Belawan Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-masih-mengembangkan-kasus-untuk-memburu-jaringan-pemasok.jpg)