Kapolres Labuhanbatu Rilis Capaian Ungkap Kasus Januari-April 2026, Kasus Narkoba Meningkat

Untuk periode Januari hingga April 2026, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Polres Labuhanbatu menggelar press release pengungkapan tindak pidana selama periode Januari hingga April 2026 di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu menggelar press release pengungkapan tindak pidana selama periode Januari hingga April 2026 di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Senin (27/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu Wahyu Endrajaya dan dihadiri Wakapolres Kompol PS Simbolon SH, Kasat Reskrim AKP Jihad Fajar Balman STrK SIK, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH, awak media, serta influencer dari Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan capaian kinerja jajaran Polres Labuhanbatu, khususnya Satresnarkoba dan Satreskrim, selama empat bulan terakhir.

Sebelum menyampaikan data pengungkapan kasus, Kapolres juga mengapresiasi Amin Wahyudi Harahap, pencipta lagu berjudul Siti Mawarni, yang dinilai memberikan motivasi bagi jajaran kepolisian untuk meningkatkan pengungkapan kasus narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Untuk periode Januari hingga April 2026, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu seberat 36.227,47 gram, ganja 32,74 gram, ekstasi sebanyak 30.154 butir, serta ketamin seberat 2.661,81 gram.

Selain itu, jumlah laporan polisi terkait narkoba tercatat sebanyak 125 kasus dengan total tersangka 142 orang.

Baca juga: Penyebab Mobil Mati Mendadak di Rel Kereta Api, Medan Elektromagnetik Cuma Mitos atau Faktor Lain?

Kapolres juga mengungkapkan adanya penangkapan kasus narkoba besar pada Minggu (26/4/2026) yang saat ini masih dalam tahap pengembangan dan akan dirilis lebih lanjut oleh Polda Sumatera Utara.

“Ini merupakan pengungkapan terbesar kedua kalinya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, dan terduga tersangka merupakan warga yang memiliki identitas kependudukan Labuhanbatu,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kinerja Satreskrim dan jajaran, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 149 kasus pidana dengan jumlah tersangka sebanyak 185 orang selama periode yang sama.

Setelah pemaparan data, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media.

Usai kegiatan, Kapolres juga memberikan kesempatan kepada Amin Wahyudi Harahap untuk menyampaikan latar belakang penciptaan lagu Siti Mawarni yang sempat viral di masyarakat.

Menurut Amin, lagu tersebut lahir dari keresahannya terhadap maraknya peredaran narkoba.

“Saya membuat lagu ini karena prihatin kenapa narkoba tidak ada habis-habisnya. Namun saya juga mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu yang semakin meningkat dalam mengungkap kasus narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut membantu aparat penegak hukum memerangi peredaran barang haram tersebut. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved