Polsek Bilah Hulu Labuhanbatu Tangkap Buruh Tani Kasus Sabu di Ruang Sekolah, Dua Pelaku Kabur
Polsek Bilah Hulu, jajaran Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU – Polsek Bilah Hulu, jajaran Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial IS alias Puput (32) berhasil diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah bangunan SD 6 yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting SH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan pengintaian, petugas mendapati tiga pria mencurigakan berada di dalam salah satu ruangan sekolah. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan.
“Dalam penggerebekan tersebut, satu orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Redi Sinulingga.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan IS alias Puput, seorang buruh tani warga Desa Perbaungan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat bruto 1,78 gram, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, bungkus rokok, serta uang tunai.
Baca juga: Diduga Geng Motor Terang-terangan Rampas Kendaraan Pelajar di Medan, Pelaku Pakai Sajam
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bilah Hulu dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin SH menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian serta mengimbau agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
Dengan langkah tersebut, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu dapat ditekan dan tercipta lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (*)
| Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Pencurian, Kerugian Capai Rp100 Juta |
|
|---|
| Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Narkoba di Penginapan Kawasan Bilah Barat |
|
|---|
| Perang Lawan Narkoba, Polsek Bosar Maligas Bakar Lapak Haram di Perladangan Nagori Boluk Simalungun |
|
|---|
| Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika di Kualuh Hulu, Seorang Pemuda Diamankan |
|
|---|
| Respons Laporan Warga, Polsek Marbau Bakar Pondok Diduga Sarang Narkoba di Belungkut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-pria-berinisial-IS-alias-Puputfd.jpg)