Polres Pelabuhan Belawan

Dua Begal Titi Papan Diringkus Polsek Medan Labuhan Pores Belawa

Petugas menunjukkan dua tersangka begal yang ditangkap di kawasan Titi Papan, Medan Deli, Jumat (17/4/2026),

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Petugas menunjukkan dua tersangka begal yang ditangkap di kawasan Titi Papan, Medan Deli, Jumat (17/4/2026), beserta barang bukti sepeda motor milik korban. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Belawan-Aparat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang meresahkan warga di kawasan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.

Dua pelaku yang diduga terlibat berhasil diringkus setelah penyelidikan intensif.

Keduanya masing-masing berinisial WRH (29) dan PPW (18). Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/4/2026), sekitar sebulan setelah peristiwa pembegalan terjadi.

Kapolsek Medan Labuhan, , mengatakan aksi kejahatan itu berlangsung pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Komplek Taman Citra Blok WW, Lingkungan I, Kelurahan Titi Papan.

Korban, MD (21), kehilangan satu unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BK 2579 AJW.

“Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Tohap.

Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi keberadaan kedua tersangka. Penangkapan kemudian dilakukan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah tersebut.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan. Layanan darurat melalui call center 110 disebut siap menerima laporan selama 24 jam.

Pengungkapan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman warga di lingkungan permukiman.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved